Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Berkembangnya informasi terkait adanya penarikan retribusi parkir yang dilakukan oleh tiga pihak, dimana masing–masing mengatasnamakan pihak yang mempunyai SK resmi dalam hal pengelolaan parkir di Kabupaten Sumbawa,tindakan tersebut sangat disesalkan. Ketua DPRD Sumbawa L.Budi Suryata SP menyesalkan jika hal itu bisa terjadi. Semestinya Dinas tekhnis peka akan kondisi tersebut, dimana pengelolaan parkir harus dilkukan satu pintu, bukan seperti yang terjadi saat ini dimana petugas parkir harus meyetorkan hasil parkirnya ke tiga tempat.
Menurutnya, Dinas tekhnis dalam hal ini Dishubkominfo harus jeli dalam menata pengelolaan parkir yang ada di Kabupaten Sumbawa, mengingat PAD dari retribusi parkir sangatlah besar. Jika terdapat tiga pengurus dalam dalam penarikan Retribusi parkir seperti yang dilansir sejumlah media diantaranya LSM, Pihak Swasta dan pihak yang mengaku masih memegang SK resmi dari pemerintah daerah dan Dishubkominfo Sumbawa.“Tidak menutup kemungkinan akan terjadi kebocoran PAD akibat sistem yang tidak satu pintu tersebut atau pengelolaan yang tidak profesional, “ujar Budi.
Ditambahkan, DPRD Sumbawa dalam hal ini akan meminta Dinas tekhnis untuk segera menyikapi permasalahan tersebut, bila perlu pengelolaan parkir diserahkan kepada pihak ketiga yang benar – benar profesional, “Untuk pembahasan lebih lanjut terhadap permasalahan ini, DPRD berencana akan memanggil para pihak untuk membahas permasalahan ini yang akan di fasilitasi oleh Komisi terkait,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah yang dikonfirmasi seusai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Sumbawa Senin (20/6) mengatakan, dirinya akan mempelajari terlebih dahulu permasalahan ini yang selanjutnya akan ditindaklanjuti. (KS/YD)