Sumbawa Dukung Moratorium Penebangan Kayu

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Provinsi NTB remsi melakukan moratorium penebangan dan peredaran hasil hutan kayu di Wilayah NTB.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor : 188.4.5-75/Kum Tahun 2020 tanggal 18 Desember 2020 yang ditindaklanjuti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dengan surat Nomor 522/02/PH/DISLHK/2021 yang ditujukan ke Kepala Balai KPH/Tahura se – NTB.

Baca juga:  BPJP Pulau Sumbawa Upayakan Alih Trase Jalur Lenangguar – Lunyuk
Sekda sumbawa hasan basri
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri, MM.,

Terhadap kebijakan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri, MM., sangat mendukung langkah ini dalam menertibkan hasil hutan kayu . Karena melihat kondisi saat ini kondisi hutan semakin mengkhawatirkan.

Dikatakan, Pemerintah Kecamatan di Kabupaten Sumbawa juga terus melakukan sosialisasi tentang persoalan ini. Sebagai bentuk kolaborasi dengan Pemprov. Sehingga diharapkan ada kesadaran dari masyarakat.

Baca juga:  Bupati dan Ketua KONI Sumbawa Kick Off Porkab 2025

“Kita mendukung. Ini agar tidak terjadi penebangan. Kita bekerjasama agar tidak ada lagi penebangan liar. Karena hutannya ada di Sumbawa yang paling kena dampak adalah kita,” pungkasnya. (KS/aly/*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

Bupati dan Ketua KONI Sumbawa Kick Off Porkab 2025

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) Sumbawa...

BPJP Pulau Sumbawa Upayakan Alih Trase Jalur Lenangguar – Lunyuk

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Gahtan Soroti Penerapan UHC di Kabupaten Sumbawa, Jangan Dibuat Rumit

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Gahtan...

Sumbawa Paparkan Kesiapan Venue 6 Cabor PON 2028 Pada KONI Pusat

Jakarta, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan KONI Sumbawa...