Sumbawa Dukung Moratorium Penebangan Kayu

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Provinsi NTB remsi melakukan moratorium penebangan dan peredaran hasil hutan kayu di Wilayah NTB.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor : 188.4.5-75/Kum Tahun 2020 tanggal 18 Desember 2020 yang ditindaklanjuti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dengan surat Nomor 522/02/PH/DISLHK/2021 yang ditujukan ke Kepala Balai KPH/Tahura se – NTB.

Baca juga:  Pasangan MOFIQ Segera Terima SK Golkar dan PDIP
Sekda sumbawa hasan basri
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri, MM.,

Terhadap kebijakan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri, MM., sangat mendukung langkah ini dalam menertibkan hasil hutan kayu . Karena melihat kondisi saat ini kondisi hutan semakin mengkhawatirkan.

Dikatakan, Pemerintah Kecamatan di Kabupaten Sumbawa juga terus melakukan sosialisasi tentang persoalan ini. Sebagai bentuk kolaborasi dengan Pemprov. Sehingga diharapkan ada kesadaran dari masyarakat.

Baca juga:  Proyek Peningkatan Jalan SJP Lito dan Penyaring - Labu Sawo Ditender

“Kita mendukung. Ini agar tidak terjadi penebangan. Kita bekerjasama agar tidak ada lagi penebangan liar. Karena hutannya ada di Sumbawa yang paling kena dampak adalah kita,” pungkasnya. (KS/aly/*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan DPRD iklan caleg

Populer

More like this
Related

Segera Buka Pendaftaran Pilkada, Gelora Sumbawa Syaratkan Calon Komit Tetap Harmonis Jika Terpilih

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - DPD Partai Gelora Kabupaten Sumbawa...

Dislutkan Sumbawa Rehap Kolam Induk BBIAT Rhee

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kabupaten Sumbawa memiliki potensi sumberdaya...

Anggota DPRD Sumbawa Sampaikan Aspirasi Masyarakat dalam Sidang Paripurna Hasil Reses 2021

**Sumbawa Besar, kabarsumbawa.com** - Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa telah...

Pasangan MOFIQ Segera Terima SK Golkar dan PDIP

Mataram, Kabarsumbawa.com - Pasangan Drs. H. Mahmud Abdullah dan...