Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Mewabahnya pandimi Covid-19 mengakibatkan aktivitas perjalanan orang baik dari dalam dan luar negeri batasi oleh pemerintah di beberapa negara termasuk Indenesia. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang disebabkan oleh pelaku perjalanan.
Meski demikian, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa mencatat hampir setiap hari terdapat Pekerja Migran Indonesia (PMI) pulang ke kampung halamanan.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Disnakertrans Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Muhammad Ikhsan Safitri, kepada wartawan, Kamis (04/02/2021) di Sumbawa.
Menurutnya, mereka pulang ke Tanah Air kerena habis kontrak. Mengingat saat ini masih pendemi, kepulangannya menggunakan standar Covid-19 yang ketat. Dari Negera penempatan tiba di Jakarta terkebih dahulu dilakukan pemeriksanaan Covid-19. Setelah di kampung halaman, dilakukan isolasi mandiri.
“Kita seperti biasa hampir setiap hari ada kepulangan PMI yang habis kontrak. 7 sampai 8 orang per pekannya. Bahkan kemarin sampai 12 orang. Prosedur kepulangannya tentu dengan standar Covid-19. Alhamdulillah sepanjang kami pantau kepulangan PMI ini tidak ada yang bermasalah dalam arti Covid-19,” pungkasnya. (KS/aly)