Sumbawa Besar, kabarsumbawa.com –
Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sumbawa tahun 2018, tergolong masih cukup tinggi. Sebab pada priode yang sama, Januari hingga Mei 2017, tercatat ada 32 kasus. Atau hanya selisih satu kasus dengan tahun 2018.
“Sepanjang tahun 2017 ada 55 kasus. Untuk priode Januari-Mei ada 32 kasus, sekarang 31 kasus,” kata Laily Febrianty, Kabid Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A), di ruang kerjanya, Selasa (05/06).
Menurutnya, dalam kurun waktu 5 bulan terakhir, atau Januari hingga Mei 2018, terjadi 31 kasus kekerasan terhadap, diantaranya 3 kasus pelecehan. Sebanyak 4 kasus pemerkosaan, 1 kasus aborsi, 3 kasus penelantaran dan penganiaayaan 5 kasus.
Diungkapkan, kekerasan umumbdilakukan oleh orang terdekat korban. Mulai dari ayah kandung, pacar dari ibunya, kakeknya, bapak tiri. Dan yang paling jauh dilakukan oleh tetangga dan pacar korban.
“Memang di awal dan akhir tahun sering terjadi (persetubuhan,red). Mulai dari tahun baru sampai ke valentine day dilanjutkan dengan masa kelululusan atau perpisahan sekolah sekitar Mei hingga Juni,” katanya. (ks/adm)