Sumbawa, kabarsumbawa.com – Puluhan warga adat dari Suku Berco, yang tinggal di wilayah Cek Bocek Selesek Reen Sury, Desa Lawin, Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa, telah melakukan aksi simbolis dengan memasang plang di 21 komplek makam leluhur. Aksi ini dilakukan sebagai upaya mempertahankan warisan budaya mereka di tengah operasi perusahaan tambang PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Pemasangan plang ini bertujuan untuk memberi peringatan kepada PT. AMNT bahwa area tersebut merupakan situs bersejarah dan spiritual yang sangat penting bagi masyarakat adat setempat. Makam-makam ini dianggap sakral karena merupakan tempat peristirahatan leluhur, yang keberadaannya dilestarikan melalui tradisi “Jango Kubir”, yaitu ritual ziarah tahunan yang telah dilakukan turun-temurun.
Kegiatan pemasangan tanda di makam-makam tua tersebut dilaksanakan dari tanggal 14 hingga 16 September 2024. Namun, dalam proses pemasangan, mereka mendapat teguran dari pihak manajemen PT. AMNT yang didampingi aparat kepolisian. Perusahaan beranggapan bahwa sebagian makam terletak di dalam konsesi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), sehingga dapat mengganggu aktivitas eksplorasi yang sedang berlangsung. Situasi sempat memanas, namun kemudian diadakan dialog antara kedua belah pihak.
Penggawa adat Suku Berco, Samsul Hidayat, yang memimpin pemasangan plang, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari tradisi tahunan masyarakat adat. “Kami rutin membersihkan dan menandai peninggalan leluhur kami. Pemasangan tanda ini bukan hanya untuk kepentingan masyarakat adat, tetapi juga sebagai bentuk rambu-rambu bagi perusahaan, agar tidak sembarangan mengganggu situs bersejarah yang kami anggap sakral,” ujarnya.
Samsul menambahkan bahwa mereka mengakui adanya kontrak karya dan izin negara yang diberikan kepada perusahaan, namun ia menegaskan bahwa hal ini tidak boleh mengesampingkan keberadaan situs budaya yang nyata dan masih dilestarikan hingga saat ini. “Apa salahnya kami memberikan tanda di sana? Kami hanya ingin memastikan makam leluhur kami dilindungi,” tegasnya.
Adapun kompleks makam yang dipasangi tanda oleh masyarakat adat Suku Berco mencakup area yang cukup luas, di antaranya Dodo Aho dengan 275 kuburan, Dodo Baha (681 kuburan), Lebah Aho (84), Lebah Baha (1.252), Selesek Aho (116), Selesek Baha (155), serta beberapa lokasi lainnya seperti Punti Sang, Lang Lede, dan Masjid Dodo, yang totalnya mencapai ribuan makam. (Ks/)
Indonesia tercipta dari ragam budaya dan adat istiadat, sudah selayaknya kita saling menghargai satu sama lain. Hal yang seharusnya kita lindungi bersama adalah sejarah dan peradaban yang terukir melalui situs makam para pendahulu. Sangat mengesankan bagi para pejuang yang membela haknya, semoga kedepan pihak perusahaan mampu bernegosiasi secara terbuka pada masyarakat adat, agar tercapai mufakat dari keduanya
Indonesia tercipta dari ragam budaya dan adat istiadat, sudah selayaknya kita saling menghargai satu sama lain. Hal yang seharusnya kita lindungi bersama adalah sejarah dan peradaban yang terukir melalui situs makam para pendahulu. Sangat mengesankan bagi para pejuang yang membela haknya, semoga kedepan pihak perusahaan mampu bernegosiasi secara terbuka pada masyarakat adat, agar tercapai mufakat dari keduanya