Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pulau Panjang yang terletak Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) dijual disitus online. Dalam situs Situs Private Island, pulau panjang tidak dicantumkan harga jual tetapi tertera keterangan pulau pribadi.
Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot saat dikonfirmasi Kamis (19/6/2025) sangat kaget mendengar kabar ini. “Saya tidak tahu kalau itu. Mungkin coba tanya ke bagian aset, apakah ada lahan-lahan kita yang pernah di jual,” kata bupati.
Ia merasa heran ada orang yang ingin menjual sebuah pulau. Sementara, menjual tanah 1 are pun sangat sulit.
“Kita yang punya wilayah saja tidak mengerti, tiba-tiba mereka mau menjual. Jual tanah 1 are saja susah, apalagi 1 pulau,” ujarnya.
Namun demikian, ia akan mencoba mencari tahu lebihlanjut terkait berita ini.
Pulau Panjang ditetapkan sebagai Kawasan Suaka Alam melalui SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 418/Kpts.-II/1999 tanggal 15 Juni 1999.
Pulau Panjang berada di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa ini memiliki luas 22.185,14 Ha. Pulau Panjang terletak di utara Pulau Bungin, dapat dijangkau dengan perahu dari Pulau Bungin dalam waktu sekitar 15 menit. (KS)