Sumbawa besar, Kabar Sumbawa — Ratusan Masyarakat Lingkar selatan pada Kamis (9/2/17), melakukan aksi pemblokiran jalan lintas sumbawa–ropang, hal tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk penolakan mereka terhadap keberadaan PT SJR.
Massa aksi yang berasal dari 4 kecamatan yakni kecamatan Moyo Hulu, Lantung, Lenangguar dan Lopok tersebut, menuntut agar ijin PT SJR di cabut. Kordinator aksi Abdul Rauf pada kesempatan tersebut mengatakan, bahwa penolakan tersebut bukan tanpa alasan, karena selama ini perusahaan tersebut menerapkan kebijakan pemberdayaan yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat lokal.
Lanjutnya, bukan itu saja, masyarakat lokal hanya dijadikan buruh didaerahnya sendiri, dengan demikian maka sangat jelas terjadi kesenjangan sosial antara masyarakat lokal dengan karyawan perusahaan.
jika hal itu dibiarkan terjadi, maka PT SJR tidak ada pilihan lain selain angkat kaki dari tanah samawa. Dan Bila perlu pemerintah dengan segera mencabut izinnya. “ Kecam Rauf”
menurutnya, gerakan yang dilakukan oleh masyarakat di 4 kecamatan ini baru gerakan jilid pertama, dan jika tidak diindahkan, maka tidak tertutup akan ada gerakan jilid dua lagi, bila perlu massa akan menduduki Tempat beroperasinya PT SJR.
Hal yang sama disampaikan Ketua Aliansi Masyarakat Lingkar Selatan (AMLS), Sukiman, S.Pd., M.Si, ia menilai pola pendekatan dan komunikasi pihak manajemen menerapkan pola manajemen konflik horizontal, dengan mengadu domba masyarakat dengan kelompok.
Akibat dari aksi tersebut masyarakat kecamatan ropang tertutup akses jalannya.. Aksi pemblokiran jalan tersebut, dilakukan di 2 tempat yakni disimpangan desa Padesa dan di depan kantor desa lantung. (JHS)