Minggu, Juli 20, 2025

Rusa di Pendopo Bupati Sumbawa Akan Dipindahkan ke Pulau Moyo

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kondisi pendakaran rusa di Pendopo Bupati Sumbawa sudah tidak refresentatif lagi. Selain kondisinya terlihat kumuh, jumlah populasinya juga sudah melebih kapasitas.

Rusa yang ada di Pendopo Bupati Sumbawa saat ini merupakan jenis Rusa Timur atau Cervus timorensis. Satwa ini termasuk dalam golongkan satwa liar Indonesia dengan status dilindungi.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa berencana merelokasi rusa tersebut ke tempat yang lebih representatif. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (18/06/2025) pagi tadi.

Sejumlah opsi lokasi relokasi telah dibuka oleh pemerintah daerah, di antaranya ke Pulau Moyo, Olat Ojong, dan wilayah Bangkong.

Dari beberapa opsi tersebut, Pulau Moyo menjadi pilihan yang paling memungkinkan, sebab status Pulau Moyo yang tengah diproses menjadi kawasan Taman Nasional bersama Pulau Satonda, akan memperkuat posisi rusa sebagai daya tarik utama dalam mendukung ekowisata.

Menurut bupati, relokasi ini bertujuan agar rusa bisa hidup di tempat yang lebih representatif di habitat alaminya, sehingga keberlangsungan populasinya dapat terjaga.

Rencana relokasi rusa mendapat beragam respon dari sejumlah pihak yang hadir pada FGD tersebut. Rencana relokasi ini ke Pulau Moyo juga menjadi langkah percepatan penetapan Pulau Moyo dan Satonda sebagai taman nasional.

Namun demikian, pemerintah daerah diminta memperhatikan prosedur yang harus diikuti dalam proses relokasi, termasuk pembuatan kandang habituasi yangberfungsi sebagai tempat adaptasi rusa agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan baru sebelum dilepas ke alam bebas. (KS)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -iklan

Most Popular

Recent Comments