Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – SM (25) warga Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano harus meregang nyawa dengan sejumlah luka serius di tumbuhnya. Korban tewas atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh AEP (27) menggunakan senjata tajam (Sajam).
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin melalui Kapolsek Empang Iptu H. Nakmin membenarkan peristiwa tersebut. Disebutkan, peristiwa berdarah itu terjadi, Kamis (18/05/2023) sekira pukul 07.00 wita di pinggir jalan raya lintas Sumbawa – Bima, Dusun Jumplung Desa Lambu.
Kapolsek menjelaskan, pada hari Selasa 16 Mei 2023, terduga pelaku dan korban mengambil upah borongan panen jagung di lahan milik K. Kemudian pada hari Kamis, 18 Mei sekira pukul 07.00 wita, terduga pelaku mendatangi rumah korban meminta untuk beristirahat karena menurut istri korban, ia sedang kurang sehat.
Saat itu, terduga pelaku memberikan upah kepada korban karena sudah bekerja selama 2 hari. Namun, korban tersinggung mengira dirinya dikeluarkan dari pekerjaan itu. Sehingga, terjadi cekcok antara korban dan terduga pelaku.
Karena kepalang emosi lanjut Kapolsek, terduga pelaku mengeluarkan sebilah parang. Ia langsung menganiaya korban mengakibatkan korban mengalami luka parah dibagian berut, kepala dan tangannya.
“korban dibawah ke Puskesmas Tarano untuk penganan medis. setelah dilakukan pengecekan oleh dokter, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” jelasnya.
Sementara terduga pelaku sambung Kapolsek, langsung mengamankan diri ke Mako Polsek Empang.
“Pelaku sudah diamankan, dan langsung dibawa ke Polres Sumbawa untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (KS)