Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kasus perundungan di lingkungan sekolah di Kabupaten Sumbawa menjadi perhatian serius dari semua pihak, termasuk anggota Komisi IV DPRD Sumbawa Syamsul Hidayat, S.E.
Ditemui usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Sumbawa, Rabu (29/04/2026) siang, Dayat mengutuk keras apapun bentuk perundungan yang terjadi baik di lingkungan sekolah maupun media sosial (Cyber Bullying).
“Kami komisi IV sngat mengutuk apapun bentuk perundungan. Hari ini, kami telah melaksanakan diskusi besar membahas persoalan ini dengan mengundang semua pihak terkait,” kata Penasehat Fraksi PAN DPRD Sumbawa ini.
Menurut Dayat, dalam RDP tersebut disepakati beberapa poin penting dalam mencegah dan menangani perundungan di lingkungan sekolah. Apapun alasannya, perundungan tidak boleh terjadi lagi.
“Dinas sudah melakukan beberapa langkah mitigasi. Melaksanakan berbagai program-program pencegah, kami mengapresiasi,” ujarnya.
Ia mendorong, Pemerintah Daerah melalui dinas terkait untuk menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan dan penanganan perundungan. Misalnya pembentukan satuan tugas (Satgas) yang melibatkan semua pihak mulai dari Dinas, sekolah maupun orang tua.
Tidak kalah penting lanjutnya, mendorong sekolah menyiapkan petugas piket di sekolah saat jam istirahat berlangsung. Sebab, aksi perundungan ini sebagian besar terjadi disaat jam tersebut.
“Maka langkah preventif harus dilakukan adalah menerapkan sistem piket guru pada saat jam istirahat untuk mengawasi kegiatan mereka,” jelasnya.
Selanjutnya, ia mendorong adanya kebijakan pemda mengadakan kembali UPT di kecamatan Dikbud sebagai perpanjangan tangan pemerintah.
“Kami komisi IV akan mendorong adanya kebijakan oleh pemda dalam bentuk terobosan agar eselon IV atau UPT diadakan kembali di kecamatan seperti yang telah diterapkan oleh Lombok Timur. Karena UPT dibutuhkan sebagai perpanjangan tangan Dikbud,” paparnya.
Ia mengajak semua pihak termasuk Dewan Pendidikan untuk bersama-sama mendorong lahirnya kebijakan yang dapat mengurangi perundungan.
“Termasuk melakukan home visit atau kunjungan rumah oleh guru kepada siswanya sesuai dengan saran Dewan Pendidikan. Intinya kami mendukung kolaborasi semua pihak untuk mencegah dan menangani perundungan,” pungkasnya. (KS)








