iklan caleg
Hukum & Kriminal

Amankan 4 Terduga Pelaku Narkoba, Polisi Sita Sabu dan Inex

Avatar photo
×

Amankan 4 Terduga Pelaku Narkoba, Polisi Sita Sabu dan Inex

Sebarkan artikel ini
Amankan 4 Terduga Pelaku Narkoba, Polisi Sita Sabu dan Inex
Tim Opsnal Polres Sumbawa bersama Saksi (pakaian coklat) saat penangkapan terduga pelaku // Sumber : Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa mengamankan empat orang terduga pelaku tindak pidana narkotikan di wilayah Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa, Kamis (23/04/2025) malam kemarin.

Dari tangan keempat terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat brutto 29,56 gram dan inex berat brutto 32,08 gram.

Kapolres Sumbawa melalui Kasat Narkoba IPTU. Harirustaman, Jumat (24/04/2025) membenarkan penangkapan tersebut. Disebutkan, terduga pelaku masing-masing berinisial AA (30), GS (24), OS (50), dan MS (44).

“Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat bahwa di lokasi yakni kediaman salah seroang terduga pelaku kerang dijadikan tempat transaksi narkotika,” jelasnya.

Saat ini lanjutnya, para terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sumbawa guna proses hukum lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka dikenakan dengan Pasal 114 ayat (2) uu 35 tahun 2009 dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Jo pasal 23 uu no 1 tahun 2023 tentang kuhp dan atau uu no 1 tahun 2026 tentang penyesuaian tindak pidana. (KS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *