iklan caleg
Hukum & Kriminal

Larang Anak di Bawah Umur Berkendara, Polres Sumbawa Imbau Orang Tua Lebih Protektif

Avatar photo
×

Larang Anak di Bawah Umur Berkendara, Polres Sumbawa Imbau Orang Tua Lebih Protektif

Sebarkan artikel ini
Petugas Satlantas Polres Sumbawa Saat Menggelar Razia Penertiban Lalu Lintas // Sumbawa : Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumbawa secara intens memberikan edukasi kepada masyarakat tentang keselamatan berkendara, khususnya larangan keras bagi anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.

Kapolres Sumbawa AKBP. Marieta Dwi Ardhini, S.IK., S.H, melalui Kasat Lantas AKP. Belly Rizaldy Nata Indra, S.Tr.K.,S.I.K., menjelaskan, berkendara bukan sekedar keterampilan, tetapi juga tentang kematangan mental dan tanggungjawab di jalan raya.

“Anda mungkin hebat, tapi jalan raya bukan untuk membuktikan itu,” kata kasat.

Larangan berkendara di bawah umur lanjut AKP. Belly, diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di dalam aturan tersebut, secara jelas mengatur persyaratan agar seseorang bisa mengendarai kendaraan bermotor.

“Pasal 81 menyebutkan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki SIM. Sementara Pasal 77 ayat 1 menyebutkan bahwa syarat meliki SIM harus memenuhi syarat usia minimal 17 tahun. Artinya anak di bawah umur belum diperbolehkan mengendari kendaraan bermotor,” jelasnya.

Menurutnya, terdapat resiko fatal jika berkendara di bawah umur. Pengambilan keputudan di jalan sering masih labil dikarenakan emosi anak belum stabil. Respon terhadap bahaya di jalan raya pun masih tergolong rendah, mengingat kurangnya pengalaman.

Kemudian, potensi kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain juga sangat besar. Serta, melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi berupa tilang maupun denda.

Melalui kesempatan ini, ia mengimbau kepada orang tua agar lebih protektif terhadap keselamatan buah hati mereka. Perlunya kesadaran dari diri sendiri masyarakat guna menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.

“Mari kita jaga dan lindungi anak-anak kita. Jangan izinkan mereka berkendara sebelum cukup umur. Keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama. Keselamatan anda adalah masa depan keluarga,” pungkasnya. (KS)

iklan caleg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *