7 Poket Sabu Diamankan ke Polres Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sebanyak 7 poket sabu diamankan ke Mapolres Sumbawa. Barang haram tersebut disita dari terduga pelaku berinisial IS (34) warga Kecamatan Empang.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa Iptu Malaungi SH, MH., dalam rilisnya yang diterima media ini, Jumat (19/05/2023) siang membenarkan.

Dikatakan, penangkapan terhadap IS dilakukan pada hari Senin 15 Mei malam. Ia ditangkap di rumahnya di Dusun Marga Damai, Desa Lamenta.

Baca juga:  Kapolsek Labangka Serahkan Mushaf Iqro’ dan Al-Qur’an ke TPQ

Dijelaskan, atas penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti 7 poket sabu, beserta barang bukti lain berupa alat hisap, sumbu, skop, dan klip obat.

“Ketujuh paket sabu tersebut kita temukan dari kediaman tersangka tepatnya di dalam lemari dengan berat bruto 1,78 gram,” jelasnya.

Baca juga:  Peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Kanim Sumbawa Bagikan MBG di Sekolah Dasar

Saat ini tambahnya, IS sudah diamankan di Mapolres Sumbawa guna mempertanggujawabkan perbuatannya.

“Kini IS mendekam di ruang tahanan Mapolres Sumbawa guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut dari Tim Penyidik,” pungkasnya. (KS)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

4,681FansSuka
648PengikutMengikuti
2,713PelangganBerlangganan
- Advertisement -
iklan
iklan
- Advertisement -

Berita Terkini