Sumbawa Besar, KabarSumbawa.com – Tim Puma Polres Sumbawa, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dangan pembertan, berinisial IN (19), Selasa (29/09/2020). Yang bersangkutan merupakan terduga pelaku aksi pencurian yang terjadi di sebuah Konter Handphone ‘Satria Cell’ Dusun Karya Jaya, Kecamatan Plampang, beberapa waktu lalu.
Tidak sendiri, IN ditangkap bersama rekannya berinisial AS (22). AS berperan sebagai penadah hasil curian IN. Keduanya diringkus di rumah orang tua IN wilayah Desa Labuan Sumbawa tanpa perlawanan.
Kapolres Sumbawa, dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi, S.Sos, membanarkan penangkapan tersebut. Dijelaskan, saat melakukan aksinya, IN dibantu oleh rekannya berinsial CN, Rabu (23/09/2020) lalu. Keduanya melancarkan askinya dengan cara menjebol plafon dan mengambil 8 unit handphone yang berada di dalam etalase konter.
Lanjutnya, kejadian ini pertama kali dikatahui oleh pemilik konter saat membuka konter keesokan harinya, namun ia kaget melihat plafon sudah dalam keadaan jebol dan sejumlah hp di etalas hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 26 juta rupiah.
“Dalam penangkapan pihak kepolisian menyita 1 unit handphone merk Oppo A53 warna hitam sebagai barang bukti. Sementara CN dalam pengejaran Tim Puma,” pungkasnya. (KS/aly)