iklan caleg
Hukum & Kriminal

Dugaan Penyalahgunaan APBDes Nijang Naik ke Penyidikan

Avatar photo
×

Dugaan Penyalahgunaan APBDes Nijang Naik ke Penyidikan

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Sumbawa menaikkan status penanganan kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Nijang, Kecamatan Unter Iwes, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Sumbawa, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K., kepada wartawan, Jumat (6/11/2026) di Sumbawa Besar.

“Hari ini ada penetapan sidik kasus Desa Nijang,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil audit yang telah dilakukan, ditemukan indikasi kerugian keuangan negara dari kasus tersebut sekitar Rp510 juta. Kerugian ini timbul dari dugaan penyalahgunaan APBDes Tahun 2024 serta penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada tahun yang sama.

​”Anggaran tahun 2024, ada 7 kegiatan yang sama sekali tidak dikerjakan, dan ada penyalahgunaan dana BUMDes. Uangnya habis, tetapi barangnya tidak ada,” jelasnya.

Terkait potensi tersangka dalam kasus ini, lanjut Kasat Reskrim, pihak penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Kemungkinan tersangka minimal 2 orang dan bisa lebih. Masih kita proses pendalaman,” tegasnya.

​Untuk diketahui, pengusutan terhadap kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat. Dalam laporan tersebut, terdapat sejumlah proyek desa yang diduga fiktif (tidak dikerjakan), namun anggarannya telah dicairkan 100 persen. Hal itu termasuk proyek yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2024, tetapi baru rampung pertengahan tahun 2025. (KS)

iklan caleg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *