iklan caleg
Politik & Pemerintahan

Dua Kades Terpilih Batal Dilantik, Bupati Segera Tunjuk Penjabat

Avatar photo
×

Dua Kades Terpilih Batal Dilantik, Bupati Segera Tunjuk Penjabat

Sebarkan artikel ini
Hendra Irawan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, memastikan du orang Kepala Desa (Kades) terpilih batal dilantik, menyusul kabar duka keduanya meninggal dunia sebelum hari pelantikan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala DPMD melalui Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Hendra Irawan, kepada wartawan, Senin (12/10/2026) di Sumbawa.

Hendra menyebutkan, kedua kedua kades terpilih tersebut berasal dari Desa Ranan Kecamatan Ropang, dan Desa Sepukur, Kecamatan Lantung.

“Aturannya itu ketika ini kadesnya belum sah dilantik tapi sah terpilih secara suara. Ketika ada kekosongan kepala desa karena meninggal, berhenti, atau mengundurkan diri, maka bupati akan menunjuk PNS dari kecamatan untuk menjabat,” jelasnya.

Hendra menegaskan, karena insiden ini terjadi sebelum proses pelantikan, maka status kemenangan kedua kades terpilih tersebut dinyatakan gugur. Dengan demikian, tidak ada mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dapat dilakukan.

Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Desa Ranan dan Desa Sepukur, Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan menunjuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari pihak kecamatan setempat sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa.

Terkait pemilihan kepala desa definitif berikutnya, Hendra menyampaikan bahwa kedua desa tersebut harus menunggu jadwal pemilihan terdekat.

Mengingat pada tahun 2028 mendatang Kabupaten Sumbawa sudah mengantre agenda pemilihan reguler untuk 119 desa, maka Desa Ranan dan Sepukur akan diikutkan dalam gelombang tersebut.

“Berarti ini akan dimasukkan reguler pada tahun 2028 untuk dua desa ini, yakni Ranan dan Sepukur,” tambahnya.

Sementara itu, DPMD Kabupaten Sumbawa tetap melanjutkan agenda pelantikan kepala desa terpilih lainnya.

Sebanyak 18 kepala desa dijadwalkan akan dilantik pada 19 Oktober 2026, menyusul hasil dari total 20 pilkades reguler yang sebelumnya telah diselenggarakan. (KS)

iklan caleg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *