Jalo Masih Bersikukuh Relokasi RSUD Salah Tempat

Date:

kabarsumbawa.com – Anggota DPRD Sumbawa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Salamuddin Maula kembali menegaskan, rencana relokasi RSUD Sumbawa ke lokasi BBU Sering, salah. Sebab, nantinya akan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar, maupun RSUD itu sendiri.

Menurutnya, lokasi tersebut merupakan daerah rawan banjir, dan termasuk daerah lahan produktif bagi pertanian. Selain itu, limbah dari RSUD nantinya akan mencemari daerah tersebut.
“Relokasi RSUD menurut saya salah tempat. Genang Genis itu adalah daerah banjir. Ini akan merusak lingkungan sekitarnya. membangun itu, kita harus memiliki perencanaan yang baik. Begitu diurug maka daerah sekitar itu akan terdampak banjir,” ungkap Jalo.
Ditegaskan, semustinya Pemda Sumbawa tetap memelihara fungsi kawasan tersebut sebagai daerah resapan air, dan daerah hijau. “Amdalnya sudah dihitung tidak. Gak boleh, pemerintah itu jangan asal menaru saja. Hitung saja, mereka mau pakai urugan. Lah  kenapa mesti diurug. Ada tempat kok yang lebih menarik dan strategis. Ngapain dipaksakan. “Pemerintah jangan asal merelokasi. Seharusnya itu tetap dijadikan daerah hijau dan sebagai daerah serapan air di wilayah tersebut,” jelasnya.

Baca juga:  Sumbawa Jadi Kabupaten Terbaik Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat Provinsi NTB 2024

Alternatif terbaik, kata dia,  pemda musti mempertimbangkan areal non-produktif atau lahan tidur. Selain sebagai bentuk pemanfaatan lahan tidur, keberadaan RSUD nantinya akan memicu timbulnya idustri kreatif, dan Usaha Kecil Menengah baru.

“Ada lahan 20 hektar yang tidak dimanfaatkan pemda di depan Pertamina Badas atau di belakang AKPER Sumbawa sekitar 10 hektar. Tidak perlu diurug. Karena biaya urugan itu bisa jadi sekitar belasan miliar rupiah. Kenapa tidak. 5 hektar untuk Rumah sakit dan 5 hektar sisanya untuk pertokoan. Selesai. Karena rumah sakit itu menghadirkan pertumbuhan ekonomi baru,” usulnya.

Baca juga:  Pemkab Sumbawa Terus Bergerak Menuju Zero Stunting

Menurutnya, jika persoalan jarak tempuh menjadi alasan relokasi ke BBU Sering, maka tidak dapat dibenarkan. Sebab, dimanapun lokasi RSUD, tetap menjadi kebutuhan vital masyarakat.
“Dua lokasi tadi tidak juga jauh-jauh amat dari dalam kota. Itu harus ditinjau kembali. Kan persoalan itu tidak pernah dibicarakan dengan kita. Tiba-tiba sudah ada DED. Pemerintah harus lebih terbuka. Harus diumumkan supaya ada masukan dari masyarakat. Jangan tiba-tiba sudah ada DED,” bebernya. (ks/adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan DPRD iklan caleg

Populer

More like this
Related

Progres Pembangunan Lanjutan Akses Jalan Samota Capai 30,26 Persen

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kepala Sakter Pelaksanaan Jalan Nasional...

Bupati Pastikan Pembangunan Lanjutan Akses Jalan Samota Berjalan Lancar

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud...

Terkait Harga Padi dan Jagung, Bupati Sumbawa Bertemu Kepala Bapanas RI

Jakarta, Kabarsumbawa.com – Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud Abdullah...

Pemkab Sumbawa Terus Bergerak Menuju Zero Stunting

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi...