Komisi III Nilai Proyek 26 Miliar Yang Dilakukan BWS Tanpa Perencanaan

Date:

rusli manawari
Rusli Manawari
Ketua Komisi III DPRD Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa – Proyek perbaikan atau rehabilitasi saluran irigasi bendungan Mamak Kecamatan Lopok yang dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) dari anggaran APBN sekitar 26 miliar kini mendapat sorotan pihak DPRD Sumbawa.

DPRD Sumbawa melalui Ketua Komisi III yang membidangi infrastruktur Rusli Manawari menilai, bahwa keberadaan proyek yang dihajadkan untuk membantu masyarakat tani justru berbanding terbalik.

Pasalnya  para petani di wilayah Kecamatan Lape dan Kecamatan Lopok akan terancam tidak bisa menanam padinya, alasannya ketika proyek tersebut dikerjakan, sekitar ratusan hektar lahan milik petani diminta untuk tidak digarap dulu.

Dengan alasan saluran tidak boleh dialiri air karena dalam tahap  perbaikan. Sementara sebelum proyek itu dilakukan, seharusnya BWS bersama pihak terkait lainnya melihat dampak jika saluran itu tidak bisa dialiri air.

“ sangat mustahil proyek yang dihajadkan untuk membantu masyarakat, malah justru menyusahkan masyarakat, seharusnya perencanaan dilakukan secara matang dan melihat beberapa faktor serta solusi atau alternatif agar masyarakat bisa menanam padi dan proyrk tetap jalan terus “ Jelasnya.

Baca juga:  Puluhan Pelaku UKM Ikuti Diklat Pengembangan Kewirausahaan

Rusli menilai, apa yang telah dilakukan oleh pihak BWS untuk melaksanakan sebuah proyek harus memaksa petani tidak menanam padi selama pelaksanaan proyek berlangsung.hal itu sama saja dengan mengorbankan kepentingan masyarakat dan lebih mementingkan kepentingan kontraktor.

Demikian juga Kejanggalan lainnya, dari informasi yang diterima, diduga keras adanya perminan yang dilakukan pihak BWS dalam proyek saluran sepanjang  9 km tersebut.

“ Tidak ada sistem proyek dilakukan pengkajian tekhnis ulang, sementara proyek tersebut saat ini tinggal pelaksanaan Bahkan surat perintah kerja untuk kontraktor pelaksanaan sudah ada dan tinggal dikerjakan”.

Baca juga:  Pemerintah Kabupaten Sumbawa Raih Penghargaan Peringkat 1 Standar Pelayanan Minimal Tingkat Nasional

Semestinya, kajian tekhnis itu dilakukan di awal sebelum proyek ini ditetapkan. Karena kajian tekhnis ini menjadi salah satu dasar layak tidaknya usulan proyek disetujui.

Ia juga menyayangkan jika pihak BWS melakukan kajian tekhnis ulang. Hal itu bertentangan dengan hasil yang telah disepakati didalam Hearing lintas Komisi dengan beberapa pihak terkait termasuk dengan perwakilan petani.

Dimana hasil hearing tersebut menyepakati bahwa proyek tersebut tetap jalan dan petani tetap bisa menanam padinya. Atau alternatif terburuknya, air ditutup pada siang hari saat proyek berlangsung dan di buka pada malam hari.

“ Saya selaku ketua Komisi III yang membidangi Infrastruktur sangat tidak masuk akal jika dilakukan kajian tekhnis ulang. Dan wajar jika komisi III menduga ada permainan yang dilakukan oknum-oknum terntu dalam proyek Miliaran ini,” Ungkapnya. (KS/JHS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Puluhan Pelaku UKM Ikuti Diklat Pengembangan Kewirausahaan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah...

Tim Opgab DBHCHT Sumbawa Amankan Ratusan Bungkus Rokok dan Tembakau Iris Ilegal

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Tim Penegakan Ketentuan Cukai dan...

Imigrasi Gandeng Polri dan BP2MI Tingkatkan Kapasitas SDM Pimpasa

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pembekalan terhadap...

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Raih Penghargaan Peringkat 1 Standar Pelayanan Minimal Tingkat Nasional

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, setelah...