Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa – Laki-laki berinisial SL (45) dan wanita berinisial KR (45) warga PPN Bukit Indah kecamatan Sumbawa, nyaris diamuk massa. Penyebabnya karena pasangan tersebut diduga selingkuh oleh warga setempat.
SL yang berstatus Duda dan KR yang masih dalam proses perceraian diduga telah lama menjalin hubungan asmara, hubungan asmara mereka awalnya diketahui oleh suami KR melalui Hpnya, bahkan KR diketahui tinggal pada salah satu kamar kos sebagai tempat pertemuannya dengan SL.
Kapolsubsektor Kota Sumbawa, Ipda Yusuf membenarkan hal tersebut, pasangan yang diduga selingkuh telah diamankan di rumah ketua RT. 04/04/17. Yusuf menjelakan, situasi di sekitar TKP telah dipadati massa yang nyaris melakukan aksi main hakim sendiri terhadap SL dan KR.
Untuk menetralisir situasi, dirinya meminta bantuan kepada personil piket Sabhara polres sumbawa sehingga kedua terduga perselingkuhan berhasil dievakuasi ke Polsubsektor Kota sehingga terhindar dari aksi massa. ungkap perwira yang akrab dengan insan pers ini.
“sebenarnya KR telah sepakat bercerai secara agama, namun masih terikat dengan aturan hukum negara yang belum memiliki putusan hukum tetap mengenai perceraiannya sehingga suaminya merasa keberatan”, ungkap Yusuf.
Dikatakan Yusuf, setelah pihaknya melakukan upaya mediasi bersama Tokoh masyarakat setempat, Ketua KUA Kecamatan Sumbawa, Ustadz Faizal Salim Sag sehingga suami KR siap untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan, dengan catatan SD mau menikahi KR, setelah adanya putusan tetap terhadap perseraian mereka dari Pengadilan Agama.
Untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan kini SL dan KR masih diamankan di kantor Polsub Sektor Kota dengan alasan keamanan, karena dilokasi kejadian masih memanas. “untuk sementara ini kedua terduga pelaku akan kami amankan disini hingga situasi membaik,”. Tambahnya. (KS/aly).