Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Dinas terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) NTB diminta untuk melakukan pengawasan ketat terhadap maraknya produsen air isi ulang. Karena disinyalir banyak produsen air isi ulang yang tidak memiliki ijin produksi.

Ketua Komisi II DPRD Sumbawa
Ketua Komisi II DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq menilai tumbuhnya produsen air isi ulang di beberapa tempat di Kabupaten Sumbawa ditinjau dari aspek ekonomi hal ini berdampak positif pada penyediaan lapangan kerja. Namun dari aspek kesehatan tidak dapat dipertangung jawabkan, selain karena pengusaha tidak mengantongi ijin produksi, air yang diproduksi juga tidak jelas mutu dan kulitasnya.
Karenanya Rafiq berharap agar Dinas Kesehatan bersama BPOM NTB untuk melakukan pengawasan dengan meninjau langsung ke lapangan, untuk mengetahui apakah produsen tersebut memiliki ijin atau tidak, termasuk melihat alat-alat dan proses produksinya. “Jika ada pengusaha yang tidak bias menunjukkan ijin produksi diharapkan untuk dilakukan tindakan tegas,” ujar Rafiq.
Ditambahkan, pengawasan ini penting dilakukan mengingat dampaknya cukup membahayakan bagi mereka yang mengkonsumsinya. “Sebelum terjadi kasus, kami minta dinas terkait mengambil tindakan tegas kepada para pengusaha air isi ulang yang tidak memiliki ijin,” tandasnya. (KS/YD)