SUMBAWA, kabarsumbawa.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Sidang Paripurna Pertama untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, Rabu (23/7). Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Abdul Rafiq SH dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany S.Pd., M.Pd, serta sejumlah pejabat Forkopimda Sumbawa, staf ahli Bupati, kepala OPD, camat, dan kepala desa.
Dalam sidang tersebut, Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan Perda RPJPD telah melalui berbagai tahapan, mulai dari penyusunan rancangan awal, konsultasi publik, penyempurnaan rancangan, pelaksanaan Musrenbang RPJPD, hingga proses review oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Menurut Dewi Noviany, penyampaian Ranperda tentang RPJPD merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Selain untuk memenuhi peraturan, penyusunan Ranperda ini dianggap sebagai salah satu pilar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik.
Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, TNI, Polri, pimpinan partai politik, serta seluruh lapisan masyarakat Sumbawa atas kerjasama dan kontribusi positif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.