Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Empat Desa di Kabupaten Sumbawa ditetapkan sebagai lokasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Subkomponen 2B oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI.
Sebagaimana disampaikan Budi Santoso, S.Sos., M.S, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten menjelaskan penetapan tersebut melalui Keputusan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Teringgal dan Transmigrasi RI Nomor 144.4.4 Tahun 2022 tentang Penetapan Lokasi Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Subkomponen 2B Project Implementation Unit Direktorat Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan.
Dijelaskan, pelaksanaan P3PD Subkomponen 2B tentang Peningkatan Kapasitas masyarakat dan Sistem Akuntabilitas Sosial di desa merupakan upaya komprehensif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat desa untuk meningkatkan kualitas pembangunan desa yang demokratis dan berkeadilan.
Langkah tersebut lanjutnya, ditempuh melalui pelaksanaan fasilitasi kegiatan di lokasi program terpilih P3PD Subkomponen 2B yang dikembangkan melalui Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Masyarakat Desa melalui percontohan Desa Inklusif, Pengembangan Kapasitas Literasi Desa dan Pengembangan Pusat Pembelajaran Masyarakat, serta Pengembangan Akuntabilitas Sosial di Desa.
Pelaksanaan kegiatan dimaksud dilakukan dengan menerapkan pendekatan desentralisasi asimetris melalui metode percontohan (benchmarking), yaitu dengan cara memfasilitasi beberapa desa untuk menjadi percontohan, kemudian desa-desa lainnya (desa non-lokasi percontohan) dapat belajar kepada desa-desa percontohan melalui metode sekolah lapang.
Adapun keempat Desa tersebut antara lain Desa Batu Tering Kecamatan Moyo Hulu, Desa Muer Kecamatan Plampang, serta Desa Marente dan Desa Juran Alas Kecamatan Alas. (KS/aly)