Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Satu orang warga Kabupaten Sumbawa terkonfimasi covid-19 varian Omicron. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesahatan (Dikes) setempat melalui Kabid P3PL, H. Sarip Hidayat, S.Km., M.Ph., Minggu (23/01/2022) melalui sambungan telepon.
Disebutkan, yang bersangkutan merupakan perempuan usia 72 tahun warga Kecamatan Batulanteh. Saat ini, yang bersangkutan sudah dinyatakan negatif.
“Saat ini masa isolasi ibu sudah terlewatkan. Pada saat itu pasien ini melakukan PCR kembali tangal 29 Desember saat dia masih dalam masa isolasi mandiri, kita sarankan 14 hari. Tapi dia insiatif lakukan PCR dan hasilnya sudah negatif,” ungkapnya.
Sarip menceritakan, yang bersangkutan, pada tanggal 23 Desember 2021, menemani suaminya rawat inap di Rumah Sakit H.L Manambai Abdulkadir (RSMA). Karena akan pengobatan lanjut ke Mataram, ia bersama suami berinisiatif melakukan PCR di RSMA sebagai persyaratan perjalanan menggunakan pesawat.
Kemudian, pada tanggal 26 Desember, hasil PCR-nya keluar, dan yang bersangkutan dinyatakan positif sementara suaminya nagatif. Namun, ia dalam keadaan sehat tanpa gejala apapun.
“Sehari sebelumnya, tanggal 24 mereka didatangani oleh anaknya dari Jakarta. Kemudian di tanggal 25, kerana ingin berobat lanjut ke Mataram, inisiatif sendiri melakukan PCR bersama suaminya juga. Kemudian keluar hasilnya di tanggal 26 Desember, ibu dinyatakan positif, suaminya negatif. Ibu ini dalam keadaan sehat tidak bergejala,” jelasnya.
Adanya kasus terkonfirmasi positif tersebut, pihaknya memerintahkan Puskesmas Unter Iwes dan Batulanteh melakukan kontak tracing. Total 27 orang kontak erat dinyatakan negatif berdasarkan hasil rapid antigen.
“Dua puskesmas yakni Unter Iwes dan Batulanteh. Untuk Unter Iwes karena ibu itu pulang di rumah keluarganya di sering. Kemudian asal dari ibu ini belamatkan di Baturotok, jadi wilayah kerja Puskesmas Batulanteh. Kemudian dilaklukan antigen terhadap kontak erat ini, hasilnya negatif. Total 27 orang kontak erat yang diperiksa.
Bagaimana yang bersangkutan bisa dinyatakan Omicron?
Jelasnya, yang bersangkutan melakukan PCR di RSMA, kemudian dinyatakan positif, ditengah munculnya varian baru dan langkahnya kasus positif di Kabupaten Sumbawa. Kemudian, berdasarkan hasil PCR, dikatehui CT Value-nya 26. Artinya, banyak virus yang terdeteksi.
Atas dasar itulah lanjutnya, berdasarkan kebijakan pemerintah, sampelnya harus delakukan pemeriksaan lebih lanjut di Laboratorium Balitbang Kemkes di Jakarta. Sampel kemudian dikirim melalui RSUD Provinsi NTB.
“Kemudian baru keluar hasil di tanggal 20 Januari 2022, kita dikirim hasilnya oleh Dinas Kesehatan Provinsi. Hasilnya dinyatakan Omicron. NTB ada 2 termasuk Sumbawa,” ungkapnya.
“Setelah itu kita melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kontak erat termasuk kondisi si ibu. Yang bersangkutan dalam kondisi baik-baik saja,” tambahnya.
Dengan ditemukan kasus Omicron di Sumbawa lanjutnya, paling utama yang harus dilakukan adalah percepatan vaksinasi. Kemudian, pihaknya akan melakukan tracing rapid antigen secara acak di wilayah tertentu, termasuk wilayah katgori kontak erat pasien Omicron.
“Karena dapat terlihat walaupun ibu itu terkena omicron, ibu ini sudah lansia 72 tahun, tapi tidak bergejala termasuk kontak eratnya. Ibu dan suami sudah vaksin bulan november lalu. Untuk itu, kami menghimbau kepada masyarakat Sumbawa yang belum vaskin untuk segera vaskin,” pungkasnya. (KS/aly)