iklan caleg
PendidikanPolitik & Pemerintahan

Mengembalikan Hajatan Pelepasan Siswa SMP ke Pelukan dan Kasih Sayang Orang Tua

Avatar photo
×

Mengembalikan Hajatan Pelepasan Siswa SMP ke Pelukan dan Kasih Sayang Orang Tua

Sebarkan artikel ini

Oleh : Junaidi, S.Pd.,M.Pd (Kepala Bidang Pembinaan SMP)

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com (Rabu 13 Mei 2026) – Suasana ruang rapat rutin MKKS SMP Kabupaten Sumbawa siang itu terasa cukup hangat. Sebagai Kepala Bidang yang mengampu jenjang ini, saya memandang wajah-wajah para kepala sekolah yang hadir dengan saksama.

Agenda rutin ini bukan sekadar seremonial, melainkan jembatan penting untuk menyelaraskan kebijakan dengan realita di lapangan. Tak butuh waktu lama hingga diskusi bermuara pada satu topik yang selalu menjadi “bara panas” setiap akhir tahun ajaranyaitu acara pelepasan siswa.

Beberapa kepala sekolah mulai berkeluh kesah. Mereka berada di posisi sulit; di satu sisi ada ekspektasi besar dari orang tua untuk merayakan kelulusan, namun di sisi lain, pengaduan sering kali mendarat di meja Dinas dengan tuduhan acara yang memberatkan secara finansial.

Dinas pun kerap dijadikan tumpuan sebagai penyelesai masalah, padahal edaran sudah dikeluarkan. Namun di lapangan, praktiknya masih beragam dan sering kali bias, padahal sudah sangat jelas bahwa semua harus dimusyawarahkan.

Saya menarik napas dalam, lalu meminta waktu untuk meluruskan benang kusut ini. “Bapak dan Ibu,” ujar saya tenang namun tegas, “Edaran Dinas sebenarnya sudah sangat jelas. Kuncinya adalah musyawarah dan yang paling krusial adalah izin tertulis dari orang tua.”

Saya menjelaskan bahwa izin tertulis itu bukan sekadar formalitas. Secara hukum, siswa SMP adalah kategori anak yang tanggung jawabnya masih sepenuhnya berada di tangan orang tua. Ini bukan wisuda mahasiswa yang sudah dewasa.

“Mari kita dudukan porsinya. Acara pelepasan itu bukan pekerjaan sekolah karena memang tidak ada dalam kalender pendidikan. Tugas sekolah adalah mendidik sampai tuntas. Jika ada keinginan merayakan, maka itu adalah ranah orang tua atau wali murid, bukan sekolah.”

Ruangan menjadi hening sejenak saat saya menekankan poin intinya. Saya meyakinkan forum bahwa banyak orang tua hebat di luar sana yang memiliki kapasitas luar biasa untuk mengorganisir acara. Jika pelepasan ini lahir dari inisiatif mandiri orang tua, maka biarlah mereka yang menjadi penggerak utamanya. Dari mana sumber anggarannya dan bagaimana bentuk acaranya, sepenuhnya menjadi ranah, kreativitas, dan kemandirian orang tua.

Sekolah tidak perlu lagi pusing dengan segala dinamika non substansial yang justru mengganggu konsentrasi mengelola sekolah. “Serahkan ke orang tua acaranya. Biarkan mereka bergotong royong menunjukkan cinta mereka kepada anak-anaknya melalui perayaan yang mereka inisiasi sendiri,” tambah saya.

Namun, saya mengingatkan satu batasan penting: sekolah wajib memfasilitasi tempat di lingkungan sekolah. Ini adalah langkah konkret sebagai ikhtiar kita bersama untuk memastikan bahwa acara tetap terkendali dan aman bagi anak-anak. Sekolah cukup menjadi tuan rumah yang baik, menyediakan ruang bagi para orang tua hebat ini untuk berekspresi.

Dengan mengembalikan acara kepada orang tua, sekolah bukan sedang berlepas tangan, melainkan sedang mengembalikan hak dan tanggung jawab kepada keluarga. Rapat rutin hari itu pun berakhir dengan pemahaman baru: bahwa menjaga marwah sekolah dimulai dengan keberanian untuk meletakkan tanggung jawab pada tempat yang semestinya, agar sekolah bisa kembali fokus pada tugas utamanya mencerdaskan anak bangsa. (KS)

iklan caleg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *