Sabtu, Februari 15, 2025

Polres Sumbawa Musnahkan 3.097 Botol Miras

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Polres Sumbawa memusnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis, Rabu (02/12/2020). Miras tersebut dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam drum, kemudian dibuang ke sungai terdekat.

Pemusnahan dipimpin oleh Kapolres Sumbawa didampingi Waka Polres, Kabag Ops, Kasat Narkoba. Disaksikan, Dandim 1607, Kejaksaan, Pengadilan, Bappas, Satpol PP, Tokoh Masyarakat, serta Tokoh Agama.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnakhan yakni, 50 jeriken / 2.900 botol Arak, 77 botol Berm, 120 botol Bir Bintang. Total keseluruhan 3.097 botol. Untuk diketahui, 1 jeriken berisi 35 liter. Kemudian 1 jeriken sama dengan 58 botol.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK., mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Satres Narkoba sejak bulan Juli hingga November 2020 ini.

“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti miras. Pemusnahan dilakukan secara serentak di Polda NTB,” ungkapnya.

Menurutnya, dilihat dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan, peredaran miras di Kabupaten Sumbawa, cukup marak. Untuk itu, Polres Sumbawa bersama pihak terkait berkomintmen memberantas peradarannya.

“Peredaran cukup marak. Kalau dilihat dari jumlah yang kita musnahkan, tidak sebanding dengan jumlah penduduk di Kabupatan Sumbawa,” ujarnya.

Kapolres berharap, peran aktif dari masyarakat memberikan informasi tentang peredaran miras ini. “Kalau mengandalkan dari mata telinga aparat, baik Polres, Kodim ataupun BNNK, tidak cukup. Perlu peran dari masyarakat,” ujarnya.

Ditambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan Analisa dan Evaluasi (Anev) persiapan operasi lilin akhir tahun. Dalam rangka mengantisipasi tindak krimilal termasuk peredaran miras menjelang libur natal dan tahun baru. Termasuk juga menyambut pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa 9 Desember mendatang. (KS/aly)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular