iklan caleg
Hukum & KriminalPolitik & Pemerintahan

Tim Gabungan Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di Dua Kecamatan

Avatar photo
×

Tim Gabungan Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di Dua Kecamatan

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com — Tim Gabungan Penegakan Hukum Kabupaten Sumbawa berhasil mengamankan puluhan ribu batang rokok dan ratusan gram tembakau iris ilegal dalam Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal di wilayah Kecamatan Lopok dan Kecamatan Lape.

Operasi gabungan yang berlangsung selama dua hari, Rabu hingga Kamis (02–03/09/2026), tersebut melibatkan unsur Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Kantor Bea dan Cukai Sumbawa, Kodim 1607 Sumbawa, Polres Sumbawa, serta Kejaksaan Negeri Sumbawa.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumbawa melalui Kabid Tibum Tranmas, Mukhtamarwan, menyampaikan, sasaran operasi difokuskan pada sejumlah toko dan kios di kedua kecamatan yang sebelumnya telah dipetakan melalui pengumpulan informasi terpadu.

“Dari hasil penyisiran di Kecamatan Lopok dan Lape, tim menemukan total 1.156 bungkus atau setara 23.120 batang rokok tanpa pita cukai resmi, serta 84 bungkus tembakau iris ilegal seberat 1.260 gram,” ujar Lutfi dalam laporan resminya.

Ditegaskan, seluruh barang bukti yang disita langsung diserahkan kepada pihak Bea dan Cukai Sumbawa untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Operasi pemberantasan rokok bodong ini berjalan tertib, aman, dan kondusif. Selain melakukan penyitaan, tim gabungan juga memberikan imbauan langsung kepada para pedagang.

Masyarakat sekitar menyambut positif langkah tegas ini dan berharap edukasi serta sosialisasi terkait dampak rokok ilegal dapat terus dilakukan secara berkelanjutan di Kabupaten Sumbawa. (KS)

iklan caleg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *