Kabarsumbawa.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menggulirkan Program Desa Berdaya untuk tahun anggaran 2027. Pada program kali ini, Kabupaten Sumbawa mendapatkan jatah yang signifikan, yakni sebanyak 40 desa/kelurahan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, Ulumuddin, SE., mengungkapkan adanya peningkatan jumlah penerima dibanding tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, untuk Program Desa Berdaya 2027, ada 40 desa/kelurahan di Sumbawa yang mendapatkan alokasi bantuan dari Pemprov NTB. Tahun 2026 lalu kita hanya dapat alokasi untuk 31 desa/kelurahan,” jelas Ulumuddin dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).
Pemprov NTB membagi Program Desa Berdaya 2027 menjadi dua skema, yakni Tematik dan Transformatif: Program Tematik: Seluruh 40 desa/kelurahan di Sumbawa masuk dalam skema ini. Tiga indikator utama yang menjadi fokus adalah ketahanan pangan, pariwisata berkualitas, dan lingkungan hidup. Masing-masing desa menerima alokasi Rp300 juta.
Program Transformatif: Dari 40 desa tersebut, 4 desa/kelurahan juga terpilih masuk dalam skema Transformatif. Untuk skema ini, Pemprov NTB mengalokasikan Rp500 juta per desa, sehingga total anggarannya mencapai Rp2 miliar.
Terkait pelaksanaan, Ulumuddin mengingatkan desa dan kelurahan penerima untuk segera melengkapi dokumen usulan sesuai Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang ada.
“Hari ini, 31 Agustus 2026, merupakan batas akhir penyampaian dokumen proposal usulan kepada Pemprov NTB,” tegasnya.
DPMD Kabupaten Sumbawa memastikan terus mengawal proses pengajuan dokumen agar seluruh desa penerima memenuhi syarat. Pemerintah daerah berharap rencana kegiatan yang disusun desa dapat sejalan dengan indikator yang ditetapkan provinsi.
Sementara itu, untuk Program Desa Berdaya 2026 yang saat ini sedang berjalan, dipastikan akan terus berlanjut hingga akhir Desember mendatang. (KS)









