SUMBAWA BESAR, KABARSUMBAWA.COM – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan, Pencegahan, dan Pemberantasan Cukai Tembakau/Rokok Ilegal Kabupaten Sumbawa Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Kamis hingga Jumat (17–18 September 2026), ini dipusatkan di Ballroom Nio Grand Hotel Sumbawa. Bimtek ini diikuti oleh 25 orang anggota Tim Satgas dari berbagai unsur terkait.
Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Sumbawa yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sumbawa, Lalu Suharmaji. Turut hadir perwakilan dari Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Sumbawa, pejabat struktural Satpol PP Sumbawa, serta narasumber dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C.
Bupati Sumbawa dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten II menegaskan peran penting Satgas DBHCHT. Menurutnya, peran Satgas bukan sekadar turun ke lapangan atau melakukan operasi, melainkan yang jauh lebih penting adalah bagaimana mengedukasi masyarakat serta mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal dari hulu sampai ke hilir dengan membangun koordinasi antarlembaga.
”Tim Satgas harus tetap menekankan pentingnya integritas setiap anggota dalam menghadapi tantangan yang makin tinggi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Satgas yang juga Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, melaporkan bahwa Operasi Gabungan hingga saat ini telah dilaksanakan sebanyak 17 kali atau 70 persen dari 24 kali yang direncanakan. Selain itu, Sosialisasi Tatap Muka telah terlaksana sebanyak 4 kali atau 66 persen dari 6 kali yang direncanakan.
Dari serangkaian penindakan tersebut, tim mengamankan 149.332 batang rokok dari berbagai merek yang telah mencapai hasil 90 persen dibandingkan capaian tahun kemarin. Sementara itu, barang bukti Tembakau Iris (TIS) yang berhasil disita mencapai 20.265 gram atau setara 90,87 persen dari capaian tahun sebelumnya.
Ia melanjutkan, masih tingginya distribusi rokok ilegal yang masuk ke Kabupaten Sumbawa perlu disikapi dengan serius. Sinergi dan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya terus dilakukan untuk meminimalisasi peredarannya. Untuk tahun ini, tidak menutup kemungkinan hasil temuan dapat melampaui capaian tahun kemarin karena pelaksanaan Operasi Gabungan masih tersisa 30 persen.
Dalam Bimtek ini, para peserta mendapatkan pembekalan materi intensif dari narasumber Bea dan Cukai, yang meliputi: Identifikasi Ciri-Ciri Rokok Ilegal; Strategi Pengawasan, Pencegahan, dan Pemberantasan Rokok Ilegal; serta Panduan Penggunaan dan Optimalisasi Aplikasi SIROLEG. (KS)









