BerandaPolitik & PemerintahanGubernur Minta Jajarannya Tidak Meningkatkan Ruang Ketimpangan Sosial

Gubernur Minta Jajarannya Tidak Meningkatkan Ruang Ketimpangan Sosial

Gubernur NTB terkait ketimpangan sosial
DR. TGH. M. Zainul Majdi, MA
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB)

MATARAM, Kabar Sumbawa—Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) DR. TGH. M. Zainul Majdi, MA menegaskan, jika ingin membangun NTB  secara ekonomi, maka harus dapat dipastikan bahwa aspek perencanaan itu dilihat secara holistik, baik secara langsung maupun tidak langsung tidak berkontribusi dalam memperbesar ruang ketimpangan sosial dan ekonomi dalam masyarakat.

“ Saya minta kepada SKPD termasuk Wagub dan Sekda untuk mengevaluasi kembali semua produk-produk kebijakan yang telah dikeluarkan baik dalam tingkatan SK Gubernur atau Peraturan Gubernur, bahkan Perda sekalipun itu adalah SOP di tingkat SKPD. Apakah ada dari peraturan-peraturan tersebut yang menciptakan kesenjangan dalam tingkat masyarakat kita,” ujar gubernur di Mataram, Kamis (8/3).

Baca juga:  Komisi IV DPRD Sumbawa Gelar RDP Dengan Kemenag Sumbawa

Gubernur mengingatkan jajarannya untuk memperhatikan keberlangsungan Usaha Kecil  Menengah yang digeluti masyarakat dengan tidak membebankan pengenaan biaya-biaya, baik berupa biaya ijin dan
retribusi, yang justru makin membebankan usaha yang ingin dibangun oleh masyarakat.

“Ini secara tidak langsung menyebabkan masyarakat kita menjadi tidak bersemangat untuk berusaha, karena merasa tidak mendapatkan fasilitas yang cukup dari pemerintah,” harap TGB.

Dalam setiap pertemuan dengan bupati dan walikota serta Ketua DPRD kabupaten/kota se- NTB, gubernur mengaku kerap mengingatkan agar jangan sampai dalam pemberian perijinan langsung maupun tidak langsung
semakin memperbesar tingkat ketimpangan dalam masyarakat. sebagai contoh seperti pemberian ijin kepada retail-retail modern seperti sengaja ditempatkan di pusat-pusat perdagangan  rakyat, yang sbelumnya masyarakat sekitarlah yang berperan aktif menjadi aktor utama dalam perkembangan ekonomi, “kata gubernur.

Baca juga:  DPRD Sumbawa Bahas Nasib Honorer R2 & R3 Seleksi PPPK Tahap I Tahun 2024

Ditegaskan, untuk mengurangi kesenjangan di dalam masyarakat, norma dalam melaksanakan pembangunan sering diabaikan. “Sebagai perangkat negara jangan sampai kita berkontribusi langsung di
dalam menciptakan dan memperbesar ketimpangan. Justru menjadi tugas kita bagaimana agar regulasi dan kebijakan yang dikeluarkan dapat mengurangi tingkat kesenjangan yang ada di dalam masyarakat, “
tandasnya. (KS/YDS)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular