169 Negara Bebas Visa Masuk Ke Indonesia, Perlukah Ini Dievaluasi?

Date:

berita imigrasi
Kabid Humas Kementerian Hukum dan dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Efendy Paranginangin

MATARAM, Kabar Sumbawa–Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan terhadap 169 negara di dunia untuk masuk ke Indonesia tanpa harus mengurus Visa. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai bentuk upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan kunjungan pariwisata ke Indonesia.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Kementerian Hukum dan dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Efendy Paranginangin dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Kantor Imigrasi Mataram, Kamis (9/3).

Menurutnya, kebijakan pemerintah dengan memberikan bebas visa pada 169 negara tersebut dalam konteks memperbanyak kunjungan wisatawan datang ke Indonesia. Bahkan pada Tahun 2019 pemerintah telah menargetkan kunjungan wisatawan ke Indonesia sebanyak 20 juta wisatawan. Jika ini dapat terwujud maka berapa besar income yang didapat dari sektor pariwisata saja.

Baca juga:  Pemerintah Kabupaten Sumbawa Raih Penghargaan Peringkat 1 Standar Pelayanan Minimal Tingkat Nasional

Kendati demikian, kata Efendy perlu juga dilakukan langkah evaluasi tentang tingkat efektifitas pemberian bebas visa tersebut. Jika memang dari 169 negara ada negara yang tidak memanfaatkannya tentu ini akan menjadi pertimbangan untuk dikaji ulang bila perlu dihapus.

Untuk melakukan evaluasi ini tentunya bukan hanya tugas keimigrasian saja, tetapi institusi lain seperti BIN. Kemenkumham, Kemenlu juga pihak berkompeten lainnya.

Baca juga:  Tim Opgab DBHCHT Sumbawa Amankan Ratusan Bungkus Rokok dan Tembakau Iris Ilegal

” Dari 169 jumlah negara yang mendapat bebas visa banyak yang sudah memanfaatkannya, tetapi ada juga negara yang tidak memanfaatkan inilah yang akan kita evaluasi,” ujar Efendy.

Ditambahkan, dari sisi positif ada azas manfaatnya bagi perkembangan kepariwisataan di Indonesia. Namun sisi negatif juga terjadi, sperti adanya isu radikalisme. Dan penyalahgunaan visa.

“Ada yang visanya untuk keperluan wisata tapi pada kenyataannya digunakan untuk bekerja. Sehingga pihak Keimigrasian telah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing dan melakukan penindakan,” tandasnya. (KS/YDS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Puluhan Pelaku UKM Ikuti Diklat Pengembangan Kewirausahaan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah...

Tim Opgab DBHCHT Sumbawa Amankan Ratusan Bungkus Rokok dan Tembakau Iris Ilegal

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Tim Penegakan Ketentuan Cukai dan...

Imigrasi Gandeng Polri dan BP2MI Tingkatkan Kapasitas SDM Pimpasa

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pembekalan terhadap...

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Raih Penghargaan Peringkat 1 Standar Pelayanan Minimal Tingkat Nasional

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, setelah...