MATARAM, Kabar Sumbawa-Untuk menanggani adanya kasus tindak pidana perdagangan orang Polda NTB telah membentuk tim khusus. Berdasarkan data dan informasi yang berkembang beberapa tahun terakhir di sejumlah daerah ditemukan adanya kasus ini.
Kapolda NTB, Brigjen. Pol. Firli, MSi menjelaskan, meskipun di NTB kasus ini belum ditemukan, namun paling tidak sudah dilakukan upaya pencegahan baik yang bersifat preentif maupun preventif melalui tim yang telah dibentuk. Hal ini disampaikan Kapolda kepada wartawan di Mataram, Jum’at (31/3).
Dikatakan, 2 hari yang lalu pihaknya menerima laporan tentang adanya orang yang bepergian ke luar negeri tanpa dilengkapi dokumen dan akhirnya dapat digagalkan keberangkatannya. Pada tahun 2017 juga telah terjadi satu kasus, dimana 7 orang akan diberangkan keluar negeri tanpa dokumen.
“Tersangkanya 2 orang dan telah dilakukan upaya paksa dengan melakukan penangkapan, dan kini kasusnya dalam tahap proses penyidikan di Pokres Lombok Tengah karena TKP nya di Lombok Tengah,” Kata Kapolda NTB.
Selain itu modus baru juga terjadi terkait pemberangkatan TKI dengan tujuan Timur Tengah. Dimana awalnya TKI berangkat menggunakan paspor umrah namun sesampai di negara tujuan mereka bekerja.
Belum lama ini pihak Imigrasi melalui deputi penanganan masalah TKI menatangi Polda NTB untuk membicarakan mekanisme tenyang penyalahgunaan paspor tersebut.
Ditambahkan, secara struktur sudah ada atase kpolisian di negara lain untuk melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap TKI. Dimana keberadaan atase kepolisian tersebut bertugas membantu langkah penyelesaian persoalan TKI di luar negeri. (KS/YDS)