Penetapan Caleg Terpilih Tiga Hari Setelah Pleno Pusat

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Ketua KPU Sumbawa Syamsi Hidayat, S.I.P menyebut penetapan hasil pileg/caleg terpilih hasil Pemilu 2024 dilakukan 3 hari setelah rapat pleno pusat.

“Pleno kemarin hanya pleno rekapitulasi perolehan suara, bukan penetapan. Di dalam pleno nenetapkan berdasarkan perolehan, tidak untuk memutuskan siapa yang menang dan kalah, karena nanti ada tahapan selanjutnya,” kata Syamsi, Rabu (13/03/2024) di ruang kerjanya.

Baca juga:  Daftar ke PKB, Sudirman : Bukan Sekedar Simbol

Menurutnya, saat ini pleno pusat sudah dimulai. Hanya saja pihaknya tidak mengetahui secara pasti kapan selesainya.

“Bisa cepat juga telat. Nanti kita lakukan penetapan calon terpilih 3 hari setelah pleno pusat. Susuai jadwal itu tanggal 20 bulan ini,” ujarnya.

Bagaimana dengan data yang beredar?

Baca juga:  Paket DETA Pertama Serahkan Berkas Pendaftaran ke PKB

Menurutnya, KPU tidak bisa memastikan itu, tergantung bagaimana masyarakat menilai. Karena KPU belum mengeluarkan keputusan resmi. Sehingga, belum bisa dipublikasikan.

Namun demikian lanjutnya, hasil pleno rekapitulasi perolehan suara telah diunggah ke Aplikasi Si Rekap, dan juga diberikan kepada saksi parpol dan Bawaslu.

“Karena kita belum bisa menetapkan, karena ada jadwalnya,” imbuhnya. (KS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan DPRD iklan caleg

Populer

More like this
Related

Daftar ke PKB, Sudirman : Bukan Sekedar Simbol

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Selasa 14 Mei 2024 sekitar...

Paket DETA Pertama Serahkan Berkas Pendaftaran ke PKB

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Hj. Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd.,...

Hanya Daftar ke Nasdem, PAN Komit Menuju Sumbawa Maju dan Berdaya Saing

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN)...

305 Orang Peserta Ikut Tes Jadi PPK Pilkada 2024 di Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten...