Kabupaten Dompu, Kabarsumbawa.com – Pengembangan tebu di Kabupaten Dompu tidak akan berlangsung secara berkelanjutan hanya dengan membuka lahan seluas-luasnya dan karena telah berdirinya sebuah pabrik pengolahan tebu. Pengalaman dari berbagai wilayah menunjukkan, komoditas tebu hanya akan memberi dampak ekonomi jika dibangun di atas kemitraan yang egaliter antara petani, perusahaan, dan pemerintah.
Kesimpulan dari berbagai studi kemitraan perkebunan di Indonesia bahwa kunci sukses kemitraan tebu adalah tidak adanya satu pihak yang superior sementara pihak lainnya di posisi subordinat. Semua pihak yang terkait haruslah setara, saling membutuhkan serta saling menguatkan.
Bagi Camat Kempo Budi Rahman, tebu bukan sekedar soal luas lahan. Ia pernah memobilisasi kelompok tani di Doro Ncanga pada 2014-2015. Upaya itu berhenti karena isu pengelolaan kelompok dan pemanfaatan lahan yang belum kuat.
Pengalaman itu sejalan dengan temuan Jurnal Agro Ekonomi IPB, 2019 tentang kemitraan tebu rakyat di Jawa Timur. Kegagalan kemitraan 70 persen disebabkan karena petani hanya diposisikan sebagai “pemasok”, bukan “mitra usaha”. Padahal petani butuh dukungan dari hulu ke hilir, seperti bibit, pengolahan lahan, pembiayaan, pendampingan, hingga kepastian harga.
“Jadi isunya bukan hanya soal telah adanya usaha, tetapi bagaimana usaha itu memberi dampak peningkatan ekonomi terhadap masyarakat itu sendiri,” kata Budi.
Di sisi lain, Kepala Desa Soritatanga, Merafudin, menyoroti kendala klasik sektor pertanian tebu yaitu aspek modal. Biaya tanam tebu bisa Rp5 juta – Rp6 juta per hektare.
“Jangankan Rp7 juta, untuk modal Rp1 juta saja banyak warga yang masih kesulitan,” ujarnya.
Pemerintah desa sudah berupaya membantu, tapi sifatnya memang masih terbatas. Di sinilah diperlukan peran perusahaan sebagai off-taker dan peran negara sebagai fasilitator yang harus masuk bersama-sama.
Riset Puslitbang Perkebunan, 2021 menyebutkan model kemitraan berkelanjutan harus memuat 4 unsur: akses pembiayaan, sarana produksi, pendampingan teknis, dan jaminan pasar. Jika satu unsur hilang, kemitraan tidak akan bertahan lebih dari dua musim.
Peran Industri yaitu PT Sukses Mantap Sejahtera (SMS) di Dompu memiliki kepentingan langsung terhadap keberlanjutan pasokan. Beberapa kajian terkait hal itu menunjukkan perusahaan yang sukses membangun kemitraan tebu adalah yang berani membuat konsensus harga di awal musim dan menyediakan pendampingan teknis.
“Harus ada konsensus bersama antara petani dan perusahaan untuk menentukan harga,” kata Budi.
Ukuran keberhasilan industri bukan hanya telah berdirinya pabrik, tapi sejauh mana masyarakat merasa diuntungkan sehingga mau dengan kesadarannya sendiri berbondong-bondong menanam tebu.
Merafudin menawarkan gagasan kemitraan berbasis blok di mana lahan dibagi per blok, petani diberi tanggung jawab mengelolanya dengan dukungan modal dan pendampingan. Tujuannya agar petani punya rasa memiliki, bukan hanya sebagai pekerja. Para pihak itu juga mengakui masih belum optimalnya peran Pemerintah.
Sebelumnya sejumlah pengamat dan kalangan ahli pertanian memang mengakui hal itu sebagai titik lemah yang paling menonjol. Dalam banyak kasus kemitraan tebu, pemerintah sering absen setelah seremoni MoU misalnya. Padahal pada pemerintah melekat 3 peran wajib dalam kemitraan agribisnis.
Pertama sebagai regulator yang menjamin kontrak kemitraan berlangsung adil dan bertindak mengawasi. Pemerintah juga merupakan fasilitator yang membangun infrastruktur dasar seperti irigasi. Khusus kawasan Doro Ncanga selama ini dikenal kering. Tanpa air dari potensi mata air di Gunung Tambora, tebu tidak akan optimal di sana.
Terakhir, pemerintah juga berperan sebagai mediator yang menyediakan ruang dialog saat terjadi konflik lahan, harga, atau perubahan pola usaha dari jagung/peternakan ke tebu.
Saat ini di Dompu, pemerintah kecamatan dan desa paling sering menjadi “tempat mengadu” bagi petani. Tapi kewenangan anggaran dan kebijakan sebagai garda terdepan institusi administrasi pemerintahan itu masih sangat terbatas. Tanpa kehadiran APBD/APBN untuk irigasi, jalan, dan pembiayaan, maka beban akan jatuh sepenuhnya ke petani dan perusahaan.
“Pembangunan pengairan tidak bisa dilakukan satu pihak. Pemerintah lewat kebijakan, dan perusahaan karena berkepentingan secara langsung,”tegas Budi.
Pengalaman nasional menunjukkan tidak ada model kemitraan tebu yang berhasil jika hanya bertumpu pada 1 atau 2 pihak. Petani sebagai pemilik lahan dan penyuplai tenaga kerja membutuhkan kepastian dan perlindungan.
Industri sebagai pengelola pasar dan teknologi juga membutuhkan pasokan tebu yang berkelanjutan. Di sisi lain, pemerintah sebagai pengelola kebijakan dan infrastruktur wajib hadir agar program kemitraan tidak timpang.
Budi juga menegaskan pemerintah desa dan kecamatan tidak alergi investasi. “Kita ingin investasi yang hidup dan bisa hidup bersama masyarakat,” imbuhnya.
Jika 3 pilar ini dipertemukan dengan keterbukaan dan komitmen, maka tebu Dompu bisa menjadi lebih dari sekedar komoditas karena juga bisa jadi penggerak ekonomi baru.
Keberhasilan akhirnya tidak diukur dari luas lahan. Tapi dari: seberapa besar manfaat dirasakan petani, seberapa kuat pasokan untuk industri, dan seberapa negara hadir menjamin keberlanjutan. (KS)









