Mataram, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa berhasil meraih penghargaan pada ajang Penganugerahan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Award Tahun 2026.
Penghargaan yang diinisiasi oleh BPJS Ketenagakerjaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo S.Sos, M.AP.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur NTB didampingi oleh Direktur SUPD Kementerian Dalam Negeri dan Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusra dan Papua (Banuspa) di Mataram (26/8/2026).
Keberhasilan Pemkab Sumbawa meraih juara 3 kategori pemeintah Kabupaten/Kota pada ajang ini, karena dinilai berhasil menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya dalam memperluas kepesertaan pekerja, meningkatkan perlindungan tenaga kerja, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, Kabupaten Sumbawa juga dianggap aktif mendorong perlindungan bagi pekerja rentan dan pekerja sektor informal melalui berbagai kebijakan dan langkah strategis yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pekerja.
Pencapaian tersebut menjadi bentuk apresiasi atas upaya Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam menghadirkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang lebih luas, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh pekerja di wilayah Kabupaten Sumbawa.
Atas capaian tersebut, Sekda Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo S.Sos, M.AP., menyampaikan bahwa apresiasi ni menjadi pemicu semangat bagi pemerintah daerah untuk terus memperluas jangkauan perlindungan tenaga kerja.
“Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan meningkatkan capaian perlindungan sosial ketenagakerjaan dalam mengejar cakupan perlindungan ( universal coverage ), termasuk berkomitmen mewajibkan seluruh perusahaan untuk mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” kata sekda.
Sekda Sumbawa memastikan pemerintah daerah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan.
Hingga saat ini, Pemerinrah Kabupaten Sumbawa melakukan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi puluhan ribu pekerja rentan di berbagai sektor.
Pemberian perlindungan ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan ini, memantapkan langkah Kabupaten Sumbawa menuju status Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Melalui program ini jug, pemerintah ingin membangun kesadaran pemberi kerja dalam hal ini perusahaan untuk juga bersama-sama memberikan jaminan kepada para perkerja, sehingga mereka mendapatkan jaminan yang jelas dari sektor ketenagakerjaan.
Pemerintah daerah secara bekala melakukan evaluasi untuk memastikan badan usaha yang bergerak di Kabupaten Sumbawa sebagai pemberi upah benar- benar memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerjanya. (KS)









