Example 728x250
Kabar Pemilu

KPU Sumbawa Simulasi Pemungutan Suara dan Penggunaan Aplikasi SIREKAP Pemilu 2024

Avatar photo
×

KPU Sumbawa Simulasi Pemungutan Suara dan Penggunaan Aplikasi SIREKAP Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Simulasi Pemungutan Suara dan Penggunaan Aplikasi SIREKAP Pemilu 2024

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa menggelar simulasi pemungutan suara dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

Simulasi berlangsung, Senin (25/12/2023) pagi di TPS 4 Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan, M.Pd.

Turut hadir, Kadis Kesbangpoldagri, perwakilan Kapolres Sumbawa, Pasi Intel Kodim Sumbawa, Komisioner KPU dan Bawaslu Sumbawa, Lurah Lempeh, Perwakilan Partai Politik, serta pemilih.

“Jadi hari ini kita melaksanakan simulasi berdasarkan surat KPU RI kita diminta melaksanakan minimal di satu titik yaitu di TPS. Sehingga kita tetapkan kemarin di TPS 4 Kelurahan Lempeh,” kata Ketua KPU Sumbawa, M. Wilda kepada wartawan di lokasi simulasi.

Dijelaskan, simulasi yang digelar hari ini terdiri dari 5 jenis pemilihan, yakni Piplres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Pemilih yang kita undang sebanyak 45 orang, sedangkan petugasnya melibatkan PPS yang ada di Kecamatan Sumbawa, mengingat KPPS dalam proses perekrutan,” ujarnya.

Kemudian pada proses simulasi rekapitulasi lanjutnya, lembar C Salinan hasil bukan hanya diserahkan kepada saksi dalam bentuk fisik saja, melaluikan juga salinan elektronik melalui aplikasi SIREKAP.

“Nanti C salinan bukan hanya kita berikan bentuk fisik, tapi juga soft copy kepada saksi melalui SIREKAP. Ini berjenjang, mulai dari TPS, PPK, sampai dengan tingkat pusat. SIRAKAP ini langsung bisa diakses oleh parpol melalui soft copy,” jelasnya.

Melalui simulasi ini tambahnya, diharapkan semua pihak dapat melihat dan memahami proses yang akan berlangsung pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 nanti. Di mana, seluruh teknis pelaksanaan simulasi ini, dilakukan sesuai dengan pedoman yang ada di dalam PKPU 25 Tahun 2023 tentang Pungut Hitung.

“Itulah yang kita terapkan di hari ini,” pungkasnya. (KS)