Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Komisi Pemelihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa akan melakukan audit dan uji publik data pemilih pada Pilkda 2020 mendatang. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir persoalan yang mungkin akan terjadi.
Ketua Devisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumbawa Muhammad Kaniti., mengatakan, pada priode Pemilu sebelumnya, upaya seperti ini belum pernah dilakukan. Menurutnya, audit dan uji publik ini penting dilakukan, karena Petugas Pemutakhiran Data pemilih (PPDP) dapat menyediakan data pemilih yang benar-benar bersih, berkualitas serta mencegah adanya pemilih ganda dan pemilih tidak dikenal.
Selain itu, rencana uji publik data pemilih juga merupakan pembelajaran KPU Sumbawa dari hasil temuan Bawaslu yang sering kali muncul dan menjadi persoalan pada Pemilu sebelumnya.
Dimana pada pemilu sebelumnya, PPDP hanya mencatat by name by addres pemilih berdasarkan data yang diturunkan KPU yang berasal dari DP4. Sehingga banyak sekali temuan Bawaslu terkait data ganda, Pemilih tidak dikenal, maupun pemilih yang telah meninggal dunia masih ditemukan di dalam daftar pemilih.
“Sebelumnya petugas hanya hanya mendatangi warga, ditanya kepala keluarga berdasarkan KK. Tidak pernah uji publik, benar atau tidak ada orangnya, benar tidak orangnya warga setempat. Insya Allah kami ke depan akan melakukan audit dan uji publik data pemilih,” jelasnya. Jum’at (18/10/2019).
“Uji pulik ini melibatkan RT/RW, bahkan sampai pengawas lapangan nantinya. Supaya nanti waktu kita rekap tingkat desa ataupun Kabupaten tidak ada masalah. Karena yang dibaca hanya angka saja, bukan lagi by name by addres. Karena uji publiknya per desa,” pungakas Ken, akrab Komisioner ini. (KS/aly)