Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa segera melakukan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Jadi kami di Bawaslu Kabupaten Sumbawa selain kita ada Panwascam, PKD, nanti ada PTPS yang akan bertugas menjaga dan mengawasi setiap TPS,” kata Koordinator SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Sumbawa, Ubaidullah, S.Pd., M.Pd., kepada wartawan, Sabtu (09/12/2023) di Sumbawa.
Dikatakan, jumlah PTPS yang direktur sebanyak 1.534 orang. Mereka akan bertugas melakukan pengawasan di TPS masing-masing wilayah, mulai dari distribusi logistik, pengut hitung, dan rekapitulasi perhitungan suara.
“Yang akan merektut ini adalah Panwascam di masing-masing kecamatan. Nanti mereka akan berugas 23 hari sehelum hari pencoblosan dan berakhir 7 hari setelah hari pencoblosan. Jadi satu bulan masa kerjanya,” jelasnya.
Dalam waktu dekat tambahnya, pihaknya akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama Bawaslu RI kaitan dengan Petunjuk Teknis (Juknis) perekrutan PTPS di Jakarta.
“Kami di Bawaslu akan dipanggil oleh Bawaslu RI tanggal 12 Desember 2023 ke Jakarta untuk Bimtek terkait dengan petujuk teknis perekrutan PTPS ini,” pungkasnya. (KS)