Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemkab Sumbawa melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hasilnya, 2.533 pelamar memenuhi syarat (MS) dan 273 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi .
“Yang lulus administasi sementara ini 2.533 pelamar dan yang tidak memenuhi syarat 273,” ungkap Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Infromasi Kepegawaian ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa, Serahlihuddin S.IP., M.Acc kepada wartawan, Rabu (18/10/23).
Dirincikannya, untuk daftar pelamar yang memenuhi syarat administrasi PPPK jabatan fungsional tenaga teknis sebanyak 683 orang, jabatan fungsional tenaga kesehatan 1.012 orang dan jabatan fungsional guru 838 orang. Sementara untuk data TMS seleksi administrasi PPK jabatan fungsional tenaga teknis sebanyak 178 orang, tenaga kesehatan 81 orang dan fungsional guru 14 orang.
Dijelaskan Ser – akrab Kabid disapa, setelah pengumuman hasil administrasi ini, ada masa sanggah yang diberikan kepada pelamar bagi yang lulus maupun tidak lulus administrasi. Masa sanggah ini diberikan waktu selama tiga hari, mulai 19 sampai 21 Oktober 20223. Nantinya panitia seleksi administrasi akan melakukan verfikasi dan validasi ulang terhadap dokumen yang disanggah oleh pelamar tersebut.
“Sanggahan dilakukan secara on line melalui akun masing-masing di laman https:sscasn.bkn.go.id dan tidak diperbolehkan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah. Sanggahan adalah mengoreksi kesalahan yang dilakukan panitia seleksi administrasi bukan memperbaiki kesalahan dari pelamar,” jelasnya.
Hasil sanggah, tambahnya, akan diumumkan pada 24 oktober 2023 mendatang. Bagi nama yang diumumkan pasca sanggah ini maka selanjutnya berhak mengikuti seleksi kompetensi yangdijadwalkan 10 November 2023. (KS)