Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Penomena kelangkaan gas LPG 3kg terjadi di Kabupaten Sumbawa belakangan ini. Selain langkah, masyarakat juga mengeluhkan harganya mahal melebih Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Menyikapi hal ini, Pemda Sumbawa melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (KUKMINDAG) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah agen dan pangkapan diseputaran Kota Sumbawa.
“Beberapa hari ini kita disuguhkan oleh pemberitaan, baik media cetak, media online, ataupun status media sosial bahwa masyarakat kita kesulitan mendapatkan gas 3 kg, maka kami turun untuk sidak ke agen dan pangkalan,” kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas KUKMINDAG Sumbawa, Iwan Setiawan, kepada wartawan, Selasa (06/06/2023) usai sidak.
Dijelaskan, sidak ini dilakukan untuk menyikapi isu kondisi pendistribusian gas LPG 3Kg yang mengarah ke kelangkaan. Menurutnya, sidak yang dilakukan ini mengindikasikan bahwa kelangkaan atau sulitnya warga mendapatkan gas 3kg dipicu lantaran tidak disalurkan oleh Pertamina pada tanggal 18 Mei dan 1 Juni.
“Kuota harian tetap, tapi tidak ada fakultatif pada hari libur. Pemerintah Daerah akan berkoordinasi dengan Pertamina untuk tetap ada fakultatif,” ujarnya.
Kemudian lanjutnya, pendistribusian ke pangkalan yang hanya 1 kali perminggu juga menjadi salah satu pemicu kepanikan pasar karena tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Jika menghitung kebutuhan ujarnya, untuk rumah tangga memerlukan rata-rata 2 tabung. Sedangkan usaha mikro seperti penjual bakso, gorengan, jajanan dan sebagainya, membutuhkan lebih dari itu.
“Artinya kebutuhan masyarakat lebih besar dari kuota yang diberikan ke pangkalan. Kami juga menemukan bahwa terkadang ada pengurangan tabung yang biasanya 50 tabung menjadi 40 tabung. Kami akan minta klarifikasi agen untuk permasalahan ini, jangan sampai ada permainan oknum agen,” paparnya.
Untuk sementara, pihaknya meminta kepada pangkalan agar mengutamakan warga sekitar, serta, tidak menjual kepada pengecer.
“Solusi sementara yang dianjurkan ke pangkalan adalah mengutamakan menjual hanya kepada warga sekitar pangkalan, dilarang menjual kepada pengecer, dan menjual dengan harga kewajaran,” pungkasnya. (KS)