Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkungan Pemda Sumbawa akan menerima gaji ke 13 Tahun 2023 ini. Untuk pembayarannya, pemda menyiapkan anggaran sekitar Rp 32 Miliar.
Kepala Badan Kuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumbawa Didi Hermansyah menjelaskan, pembayaran gaji ke 13 untuk ASN sudah bisa dilakukan. Hanya saja, belum bisa diproses, sebab pihaknya sedang menyelesaikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Mei.
“Gaji 13 dibayarkan pada bulan Juni sebesar gaji Juni. Kalau prosesnya sedang kita tunggu, karena urutannya bayar gaji dulu, bayar TPP karena ini bagian yang harus dilaporkan ke pusat, baru kemudian membayar gaji ke 13,” jelasnya kepada wartawan didampingi Kabid Perbendaharaan Daerah Hermansyah, Selasa (06/06/2023) siang.
Menurutnya, penting untuk menyelesaikan pembayatan TPP terlebih dahulu. Sebab, akan laporkan ke pusat sebagai syarat penyakuran Dana Alokasi Umum (DAU). Jika mendahulukan pembayaran gaji 13, maka dikhawatirkan akan berdampak pada penyaluran DAU.
“Gaji Juni dan TPP Mei harus kami laporkan ke pusat karena menjadi salah satu syarat penyaluran DAU. Jika kita mendahulukan gaji 13, padahal TPP belum selesai maka dia akan berdampak pada penyaluran DAU. Makanya kita selesaikan dulu,” terangnya.
“tidak ada juga yang kita langgar dalam hal ini, kerena dibayarkan pada bulan Juni. Ada juga pada ayat berikut dalam hal pembayaran gaji ke 13, jika tidak dapat dibayarkan pada bulan Juni, maka dibayarkan pada bulan berikut. Tapi kami upayakan secepatnya setelah menuntaskan pembayaran TPP,” imbuhnya.
Terkait jumlah penerima ungkapnya, berdasarkan rekapitulasi gaji bulan Mei 2023, terdiri dari 6.318 PNS, 1.227 PPPK, 45 Anggota DPRD, serta 2 Pejabat Negera yakni Bupati dan Wakil Bupati.
“Sararan gaji 13 sesuai dengan daftar gaji bulan Mei. PNS, PPPK, Dewan, Bupati dan Wakil Bupati. Total anggaran sekitar 32 M,” pungkasnya. (KS)