Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sumbawa, berhasil mengamankan seorang terduga bandar narkotika, Senin (19/10/2020) sekitar pukul 13.00 wita. Terduga berinisial PN (25) warga Desa Sepakat, Kecamatan Plampang. PN berhasil diringkus setelah saudaranya berinisial FB tertangkap.
Pada penangkapan tersebut, selain mengamankan terduga, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 12 poket sabu seberat 29,39, 1 buah timbangan elektrik, 165 buah klip poketan kosong, 1 buah skop, gunting, tas pinggang, bukti transfer sebesar 20 juta rupiah diduga hasil penjualan, toples kaca, dan uang tunai sebesar Rp 2.485.000,.
Kapolres Sumbawa, melalui Kasat Narkoba, Iptu Masdidin, SH., membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakan, sekitar pukul 11.30 wita, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah milik FB merupakan saudara PN, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Atas informasi tersebut lanjut Kasat, pihakanya melakukan penyelidikan. Sekitar Pukul 12.00 Wita, tim opsnal dipimpin oleh Kanit opsnal Bripka Ary Pranajaya, S.IP melakukan penggrebekan di rumah tersebut FB. “dalam pengerebekan ditemukan 3 poket narkoba jenis ssabu seberat 1,84 gram yang disimpan didalam bungkus rokok. Dia mengakui barang tersebut didapatkan dari PN,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan FB sambung Kasat, anggota pelakukan pengembangan ke rumah PN yang tidak jauh dari kediaman FB. Dilakukan pengerbakan, PN berada di dalam rumahnya. Saat akan dilakukan penangkapan lanjut Kasat, PN berusaha melarikan diri, anggota opsnal melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya di belankang rumahnya. Kemudian dilakukan pengeledahan ditemukan 5 poket sedang, 4 poket kecil sabu dengan berat broto 27,55 gram yang ditaruh didalam tasnya.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Sumbawa untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. “PN sebagai bandar, sementara FB bisa disebut sebagai kurir. Dengan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, artinya kita telah menyelamatkan 290 jiwa dari bahaya narkotika,” pungkasnya. (KS/aly)