Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pasangan diduga selingkuh diamankan ke Mapolres Sumbawa. Mereka diamankan setelah digerebek oleh suami sahnya, Minggu (21/05/2023) tadi malam di salah satu hotel melati di wilayah Kabupaten Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin, S.IK., dikonfirmasi melalui Kanit PPA Arifin Setioko, Senin (22/05/2023) membenarkan. Disebutkan, FT (42) warga Kecamatan Utan ini, digerebek oleh suami sahnya saat berada di dalam kamar hotel bersama laki-laki diduga selingkuhannya berinisial KU (50). Sementara KU diketahui berstatus duda.
“Mereka digerebak di hotel oleh suami dan keluarga. Kemudian diamankan ke Polsek Labuan, lalu dibawa ke Polres Sumbawa,” kata Kanit.
Dijelaskan, FT dan KU mengakui telah menjalin hubungan asmara sejak beberapa bulan lalu. Keduanya pertama kami bertemu disebauh acara perkawinan. Menurut pengakuannya, mereka telah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri.
“Kenal di acara kawainan sebelum puasa. Menjalin hubungan saat bulan puasa kemarin. Mereka mengakui sudah melakukan hubungan badan. Alasan selingkuh kerena tidak dinafkahi oleh suami, dan balas dendam karena suaminya pernah selingkuh dengan orang satu kampung denganya, saat dia sedang hamil,” jelasnya.
Peristiwa ini secara resmi telah dilaporkan ke Polres Sumbawa atas dugaan perzinahan. Saat ini, tengah dilakukan penyelidikan oleh Unit PPA Satreskrim dan didampingi oleh LPA Sumbawa.
“Prosesnya masih penyelidikan berdasarkan pengaduan dari suaminya. Sementara pasangan ini sedang diamankan,” pungkansya. (KS)