Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sebanyak 13 orang pelaku kejahatan di Kabupaten Sumbawa terjaring dalam Operasi Pekat Gatarin 2020 yang digelar oleh jajaran Polres setempat.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra SIK dalam Press Realese didampingi Kasat Reskrim Iptu Akmal Novian Reza SIK dan Kasat Narkoba Iptu Masdidin SH., mengatakan, jajaran Polres Sumbawa telah menggelar Operasi Pekat Gatarin 2020. Operasi dimulai dari 23 Maret hingga 5 April. Adapun terget operasi tersebut kata Kapolres, adalah pidana perjudian, prostitusi dengan peredaran miras.
Selama 14 hari pelaksanaan operasi ungkapnya, pihaknya berhasil menangkap 13 pelaku kejahatan. Delapan merupakan Target Operasi (TO) dan non target operasi sebanyak Lima orang.
Dari tangan pera pelaku tersebut lanjut Kapolres, berhasi diamanan barang bukti berupa puluhan botol Miras berbagai jenis, kartu domino, rekapan togel, serta sejumlah uang tunai. “Itu saat ini yang sedang kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (KS/aly)