Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Kecelakaan maut terjadi di Tanjakan Bringin Sier, Jalan Usaha Tani (JUT) Desa Sempe, Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, Kamis (15/10/2026) malam sekitar pukul 20.00 WITA.
Satu unit truk R6 warna kuning kombinasi tanpa nomor polisi (nopol) yang mengangkut kayu terbalik usai gagal menanjak. Insiden tragis tersebut mengakibatkan dua orang penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian akibat tertimpa muatan kayu, sementara pengemudi dan satu penumpang lainnya mengalami luka serius hingga patah tulang.
Peristiwa naas tersebut bermula saat truk yang dikemudikan oleh R (40) melaju dari areal perkebunan warga Desa Sempe menuju Desa Marga Karya. Kendaraan tersebut mengangkut sekitar 8 kubik kayu olahan.
Namun, saat melintasi jalan tanah berstruktur terjal di Peruak (Tanjakan) Bringin Sier, armada bermuatan berat tersebut mendadak mengalami patah roda belakang. Akibat kegagalan mekanis tersebut, truk tidak kuat menanjak hingga akhirnya mundur tak terkendali dan terbalik.
Dua penumpang yang berada di bak belakang, yakni Z (48) warga Desa Sempe dan AAW (29) warga Desa Marga Karya, tidak sempat menyelamatkan diri. Kedua korban tewas di tempat akibat terhimpit muatan kayu yang tumpah.
Sementara itu, pengemudi truk berinisial R (40) serta satu penumpang lainnya berinisial I (38) mengalami luka-luka serius dan patah tulang.
Menerima laporan masyarakat, personel Polsek Moyo Hulu bersama warga setempat langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan penanganan awal. Medan yang ekstrem dan kondisi gelap membuat proses evakuasi berjalan rumit.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Moyo Hulu IPTU Tahir Lantu, membenarkan insiden kecelakaan tunggal (out of control) tersebut.
“Petugas Polsek Moyo Hulu langsung merespons laporan masyarakat dengan mendatangi TKP, mendata saksi, serta membantu proses evakuasi para korban. Dua korban meninggal dunia telah diserahkan kepada keluarga, sementara korban luka-luka telah mendapatkan perawatan medis,” ujar IPTU Tahir Lantu.
Proses evakuasi jenazah kedua korban baru selesai pada Jumat (16/10/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA dan langsung dibawa ke rumah duka masing-masing.
Adapun korban luka berinisial I (38) yang mengalami patah tulang tangan dan dada harus dirujuk dari Puskesmas Moyo Hulu ke RSUD Kabupaten Sumbawa untuk penanganan medis intensif, sedangkan sang sopir R (40) dirawat di fasilitas kesehatan setempat.
Selain menangani kasus laka lantas bersama Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sumbawa, pihak kepolisian juga melancarkan penyelidikan terkait asal-usul muatan kayu olahan tersebut. Pasalnya, lokasi kecelakaan berbatasan langsung dengan kawasan hutan dan diduga kuat tanpa izin tebang resmi (illegal logging).
Atas kejadian ini, Polres Sumbawa mengimbau seluruh pengendara dan pemilik armada untuk senantiasa mengutamakan keselamatan, membatasi beban muatan, serta memastikan kelaikan kendaraan sebelum melintasi medan-medan ekstrem. (KS)









