Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pembahasan anggaran Kabupaten Sumbawa tahun 2020 mendatang sedang berproses. Terkait hal tersebut, Pemkab setempat berupaya mewujudkan APBD berkualitas untuk kesejahteraan masyarakat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumbawa, H. Wirawan Ahmad, S.Si., M.T kepada wartawan belum lama ini mengatakan, saat ini Pemkab Sumbawa sedang berupa mewujudkan APBD yang berkualitas dan mementingkan kepentingan rakyat daripada membiayai oprasional birokrasi.
Lanjutnya, untuk mewujudkan APBD berkualitas, maka porsi belanja yang dinikmati masyarakat harus lebih besar dibandingkan porsi belanja untuk membiayai birokrasi. Tentunya belanja atau pengeluaran negara yang sudah diatur oleh undang-undang (mandatory spending) harus dilaksanakan. Seperti menjamin anggaran pendidikan 20 persen, anggaran kesehatan lebih dari 10 persen dan belanja infratsruktur minimal 25 persen dari keseluruhan dana transfer umum.
Meskipun demikian, lanjutnya, upaya yang dilakukan juga tidak mengabaikan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena pada satu sisi, pemerintah juga fokus untuk meningkatkan kesejahteraan ASN. Dengan cara menambah alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Biaya SPPD, kemudian hononarium itu kan hanya dinikmati oleh segelintir ASN. Tapi kalau berupa TPP, maka bisa dinikmati oleh seluruh ASN tanpa terkecuali,” terangnya.
“Tentu sekarang bagaimana cara kita membiayai itu. Kita tempuh yang namanya strategi realokasi. Artinya yang selama ini belanja barang dan jasa, kemudian belanja pegawai yang banyak menyita porsi APBD secara signifikan dialihkan untuk belanja modal dan belanja-belanja lain yang memang dibutuhkan oleh masyarakat,” pungkasnya. (KS/aly)