Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menerima hasil Riset dan Pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Motif Kere Alang Sumbawa di Ruang Rapat H. Usman Usman Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (21/05/2026).
Hasil riset diserahkan oleh Manager PT. AMMAN Mineral Nusa Tenggara dan Rektor Universitas Samawa kepada Ketua Dekranasda Kabupaten Sumbawa yang didampingi Bupati Sumbawa serta Ketua Lembaga Adat Tana Samawa.
Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bergotong royong menyelesaikan riset motif Kere Alang Sumbawa.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga agar budaya tenun Sumbawa tetap hidup dan terus berkembang. Karena itu, ia mengajak seluruh ASN menggunakan kain Kere Alang sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya daerah serta menegaskan pentingnya menjaga keberlangsungan para penenun lokal.
Bupati menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pelestarian budaya. Ia berharap motif Kere Alang tidak hanya didaftarkan dalam KIK, tetapi juga diperkenalkan melalui muatan lokal di sekolah-sekolah agar generasi muda mengenal budaya Sumbawa sejak dini.
Menurutnya, tenun Sumbawa bukan sekadar kain, melainkan warisan budaya yang mengandung filosofi hidup dan harus terus dipromosikan hingga dikenal lebih luas, termasuk dalam dunia fesyen modern.
Sementara itu, Manager Community Development (Comdev) PT. AMMAN Mineral Nusa Tenggara Dimas Purnama menyampaikan bahwa pelestarian motif tenun Sumbawa merupakan langkah strategis dalam menjaga identitas budaya daerah sekaligus meningkatkan nilai ekonomi para penenun lokal.
Menurutnya, setiap motif tenun Sumbawa memiliki filosofi kehidupan yang kuat sehingga perlu dijaga melalui riset akademik dan kolaborasi lintas pihak.
Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB I Gusti Putu Milawati mengapresiasi mengapresiasi langkah Kabupaten Sumbawa yang mendaftarkan 55 motif Kere Alang ke dalam KIK. Ia menilai langkah tersebut menjadi bukti tingginya kepedulian daerah terhadap perlindungan budaya sekaligus diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga kekayaan intelektual komunal.
Selanjutnya, apresiasi juga disampaikan Sultan Muhammad Kaharuddin IV yang diwakili Yuli Anpari Merdikaningtyas, M.A. yang menegaskan bahwa Kere Alang merupakan warisan budaya penting yang harus dijaga, dikembangkan, dan diberikan perlindungan hukum agar semakin dikenal di tingkat nasional maupun internasional serta menjadi kebanggaan generasi muda Sumbawa.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor II Universitas Samawa Muhammad Yamin, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa riset terhadap motif Kere Alang dilakukan secara mendalam hingga memerlukan waktu tiga bulan dan berhasil mendokumentasikan sebanyak 55 motif yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
Ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan PT. AMMAN Mineral Nusa Tenggara dalam mendukung proses riset hingga diterima dalam jurnal nasional. (KS)









