Sumbawa Barat, Kabar Sumbawa – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumbawa Barat, mengkoreksi kembali Daftar penerima Kartu Pariri bagi penyandang disabilitas dan lansia. Pasalnya, dari 4864 orang penerima yang telah didata, terdapat ratusan penerima yang tidak sesuai dengan kualifikasi sebagai penerima bantuan dari Pemkab Sumbawa Barat tersebut.
Kepala Dinas Sosial Sumbawa Barat, Manawari S.Sos kepada wartawan mengungkapkan, dari 4864 orang penerima yang telah didaftarkan, menyusut menjadi 4537. Hal ini dikarenakan banyak penerima yang diajukan tidak sesuai dengan kulafikasi
“Nama penerimanya kita sortir kembali. Setelah dikoreksi, hasilnya banyak yang tidak sesuai.” ungkap Manawari.
Ia menyebutkan, hal ini dilakukan agar penyaluran bantuan ini tidak salah sasaran dan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dari hasil koreksi terakhir yang dilakukan Disos, lanjutnya, didapati sebanyak 765 Disabilitas dan 3762 Lansia. Hasil ini pun sudah final.
Disinggung mengenai kapan dana bantuan ini akan diberikan, pihaknya saat ini masih menunggu SK Bupati. Jika SK sudah ada, maka akan langsung dibuatkan rekening di bank yang ditunjuk oleh Pemda sebagai penyalur bantuan ini.
“Sekarang sedang tunggu SK. Kalau SK nya sudah turun, langsung kita buka rekening” pungkasnya.
Seperti diketahui, dalam mengentaskan kemiskinan di KSB. Pemda meluncurkan kartu pariri dan kartu bariri. Untuk kartu pariri dibagi menjadi dua, yakni kartu pariri disabilitas dan lansia serta kartu pariri kesehatan. Khusus kartu pariri disabilitas dan lansia, Pemda melalui Dinas Sosial bekerjasama dengan salah satu Bank negara. Dimana, agar bisa mengambil dana bantuan sebesar Rp. 250 ribu/orang, pemilik kartu pariri akan dibuatkan Rekening di Bank yang ditunjuk tersebut untuk dapat mengambil dananya kapanpun dibutuhkan.(KS/YUD)