Sumbawa Barat, Kabar Sumbawa – Persoalan tapal batas antara Kabupaten Sumbawa dan KSB saat ini masih belum jelas. Namun, dari hasil koordinasi Pemkab Sumbawa Barat dengan Pemprov, dipastikan bahwa untuk penetapan tapal batas ini, tim penegasan pusat akan turun ke lapangan untuk meninjau langsung.
“Dari rencana yang pernah disampaikan, sekitar Januari-Maret ini akan turun untuk kunjungan lapangan” Ungkap Kabag Pemerintahan Setda Sumbawa Barat M. Endang Arianto S.Sos kepada wartawan diruang kerjanya, Kamis (9/3).
Ia menyatakan, Pemkab Sumbawa Barat saat ini sedang menunggu tim tersebut dan tidak akan repot-repot lagi bolak balik ke Kemendagri. Karena ini sudah menjadi kewenangan Pemprov dan Pempus.
“Jadi kita tidak usah repot lagi kesana (pusat). Karena itu kewenangan pemerintah pusat sesuai dengan kesepakatan antar kedua Kabupaten.” Ujarnya.
KSB sendiri sebutnya, tetap konsisten dengan SK Gubernur nomor 289 tahun 2009 tentang penegasan batas wilayah administrasi pemerintahan antar Kabupaten Sumbawa dengan KSB. Walaupun, KS belum menerima hal tersebut sampai menuntut yang akhirnya ditolak oleh pengadilan.
Sementara itu, untuk lokasi yang akan ditinjau oleh tim penegasan dari pusat nanti yakni disekitar lokasi yang tercantum di SK Gubernur tersebut.
“Intinya karena ini sudah kita serahkan ke Provinsi dan Pusat, maka kita mengikuti alur saja.” Pungkasnya. (KS/YUD)