Sumbawa Barat, KabarSumbawa.com – Kabupaten Sumbawa Barat, bakal memiliki Komisi Pengawasan Ketenagakerjaan (KPK) dalam waktu dekat. Hal ini tercetus didalam pertemuan pengusulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) beberapa waktu yang lalu oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Sumbawa Barat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans KSB melalui Kepala Bidang HI dan Pengawasan Ketenagakerjaan, Tohiruddin SH yang ditemui media mengungkapkan terkait hal tersebut, Selasa (10/11) pagi tadi.
Dijelaskannya, semangat terbentuknya tim KPK ini sebagai bentuk pengawasan pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dilapangan, apakah sudah diterapkan sepenuhnya oleh perusahaan atau tidak.
“Tim ini (KPK_red) nantinya akan menjamin hak-hak dasar pekerja agar dilaksanakan sepenuhnya oleh perusahaan tempatnya bekerja.” Imbuhnya.
Adapun unsur-unsur yang termasuk di dalam Tim KPK tersebut, lanjutnya, terdiri dari Pemerintah Daerah, Serikat Pekerja dan Organisasi Perusahaan.
“Sebagai langkah awal, dalam waktu dekat kami akan melakukan hearing dengan Komisi 1 DPRD KSB” Tandasnya seraya menambahkan jika sudah terbentuk, tahun depan tim ini akan langsung action.
“Kami berharap dengan terbentuknya nanti, penataan ketenagakerjaan serta pelaksanaan UMK kedepannya menjadi lebih baik” Pungkasnya. (kS/yud)