
Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa – Kasus pembangunan Gedung serbaguna yang berlokasi diDusun Sengkal Desa Batu Bangka Kecamatan Moyo Hilir yang dilaporkan beberapa waktu lalu ke Polres Sumbawa, kini sudah ada titik terangnya.
Kapolres Sumbawa AKBP Muhammad SIK yang dikonfirmasi terkait kasus tersebut Kamis (23/2/17) menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah turun lokasi untuk melakukan pemeriksaan di TKP.
Dari hasil pemeriksaan awal, dimana dana pembangunan Gedung serbaguna tersebut bersumber dari dana aspirasi salah seorang anggota DPRD Sumbawa dari wilayah Moyo hilir,
Menurut Kapolres, dimana dana pembangunannya seluruhnya sudah diserahkan kepada pihak kontraktor sekitar bulan Agustus lalu sebanyak Rp.120 juta. namun dalam prakteknya, pembangunan gedung tersebut tidak dikerjakan hingga batas akhir 2016.
“ uangnya sudah dicairkan, tapi sama sekali gedung tersebut tidak dibangun atau proyek fiktif yang berakibat pada kerugian negara”.
Sementara itu, untuk calon tersangka baru satu orang yakni RH yang merupakan kontraktor atau Direktur utama CV R. dan dalam waktu dekat proses tersebut akan ditingkatkan ke penyidikan termasuk status dinaikkan ke tersangka.
Dari hasil pemeriksaan sementara RH, hanya dirinya saja yang mengunakan uang tersebut.ketika ditanya keterkaitan dengan anggota dewan kepemilikan aspirasi tersebut, sejauh ini belum ditemukan menginggat kasus ini masih dalam proses.
Demikian juga terhadap proses pencairan dana aspirasi tersebut, pihaknya akan mendalaminya termasuk mekanisme administrasi dipemerintah.(JHS)